Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Tahun 2023 DPRD Tangsel Klaim 17 Raperda Dapat Selesai
Tangerang Selatan
Selama Tahun 2022, DPRD Tangsel Akui Baru Selesaikan 4 Perda Inisiatif
Tangerang Selatan
Gelar Musrenbang, Kecamatan Pondok Aren Akan Fokus Rehabilitasi Perbaikan Setiap Titik
Tangerang Selatan
Didukung Panda Tangsel, Ananda Trianh Pede Diusung Golkar Maju Pileg 2024
Politik Tangerang Selatan
Dikbud Tangsel Klaim Setiap Kecamatan Sudah Miliki 3 SMP Negeri
Pendidikan Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Saat Pandemi COVID-19, Presiden Jokowi Ambil Sumpah Syarifuddin sebagai Ketua MA
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Nasional > Saat Pandemi COVID-19, Presiden Jokowi Ambil Sumpah Syarifuddin sebagai Ketua MA
Nasional

Saat Pandemi COVID-19, Presiden Jokowi Ambil Sumpah Syarifuddin sebagai Ketua MA

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/05/01 at 11:17 PM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, JAKARTA – Presiden Joko Widodo pada Kamis, 30 April 2020, mengambil sumpah Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). Pengambilan sumpah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.

Ia terpilih menjadi Ketua MA setelah meraih 32 suara hakim agung (unggul 18 suara) di dalam sidang paripurna khusus yang beragenda utama pemilihan Ketua Mahkamah Agung pada Senin, 6 April 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Syarifuddin akan menjalankan tugas sebagai Ketua MA periode 2020-2025 menggantikan Ketua MA sebelumnya, Hatta Ali, yang memasuki masa pensiun.

Selepas pengangkatan Ketua MA, Presiden Joko Widodo juga menyaksikan pengucapan sumpah Manahan M.P. Sitompul sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung. Pengangkatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/P Tahun 2020 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang Berasal dari Mahkamah Agung.

Untuk diketahui, masa jabatan pertama Manahan berakhir pada 28 April 2020 setelah sebelumnya diambil sumpah di hadapan Presiden pada 28 April 2015 lalu.

Manahan M.P. Sitompul memenuhi syarat untuk ditetapkan pengangkatannya kembali dalam jabatan Hakim Konstitusi sehingga kembali diusulkan oleh Mahkamah Agung pada 7 April 2020.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah undangan terbatas yang menyaksikan pengangkatan pihak terkait secara bergantian dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Republik Indonesia untuk kemudian diikuti oleh para undangan lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

You Might Also Like

Luncurkan Buku, Putri Wapres RI Berharap Pemerintah Membangun Masterplan Ekosistem Produk Halal

Nah Loh ! Kejagung Bakal Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam yang Dinahkodai Menko Airlangga

Segera Bertemu Empat Mata, Cak Imin Sebut Pertemuan dengan Puan Bakal Perkaya Koalisi PKB-Gerindra

Mantan Gubernur Banten Atut dan Suami Airin Rachmi Diany Bebas Bersyarat, KPK: Pelaku Korupsi Tak Patut Dapat Perlakukan Khusus

Usai Diberhentikan Sebagai Ketum PPP, Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Jabatan Menteri Bappenas

TAGGED: COVID-19, MA, Mahkamah Agung, Presiden Jokowi
Redaksi Tangerang Raya 30 April , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Tahun 2023 DPRD Tangsel Klaim 17 Raperda Dapat Selesai
Tangerang Selatan
Selama Tahun 2022, DPRD Tangsel Akui Baru Selesaikan 4 Perda Inisiatif
Tangerang Selatan
Gelar Musrenbang, Kecamatan Pondok Aren Akan Fokus Rehabilitasi Perbaikan Setiap Titik
Tangerang Selatan
Didukung Panda Tangsel, Ananda Trianh Pede Diusung Golkar Maju Pileg 2024
Politik Tangerang Selatan
Dikbud Tangsel Klaim Setiap Kecamatan Sudah Miliki 3 SMP Negeri
Pendidikan Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?