Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Cak Imin Diduga Kampanye Terselubung, KBM UNPAM: Praktek Politik yang Amoral
Nasional
Ubah Tata Ruang Sungai, Klinik Kecantikan Artis Tompi Digeruduk Masa
Tangerang Selatan
Embel-embel Jadi Pemateri, Bacawapres Cak Imin Ajak Mahasiswa UNPAM Masuk Relawan?
Nasional
Kejelasan Beribadah, Kader PDIP Tangsel Minta Pemkot Dapat Duduk Bersama Jemaat Gereja Amin
Tangerang Selatan
Majelis Jemaat Gereja Amin Berharap kepada Pemerintah Soal Kekuatan Hukum untuk Beribadah
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Belum Sinkron antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Nasional > Belum Sinkron antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Nasional

Belum Sinkron antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 1 Mei , 2020
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, JAKARTA – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menilai tak ada regulasi yang jelas untuk menetapkan suatu daerah masuk zona merah. Dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi juga tak dijelaskan dasar penetapan suatu daerah menjadi zona merah virus Corona (Covid-19).

“Pasal 2 dalam Permenhub tersebut hanya menjelaskan larangan sementara untuk tiga wilayah, yaitu PSBB, zona merah, dan aglomerasi. Tetapi sayangnya tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang dasar penetapan zona merah tersebut,” kata Felly saat diwawancara Parlementaria via Whatsapp pribadinya, Kamis (30/4/2020).

Hal ini, kata politisi Partai NasDem itu, yang menandakan belum adanya kesepahaman yang menyatu antara pusat dan daerah. Belum satu frekuensi dalam merumuskan parameter penetapan zona merah yang mengarah kepada lemahnya koordinasi. Zona merah jadi penetapan subyektif saja dan tidak didasarkan pada regulasi.

Sementara mengomentari soal penerapan PSBB, legislator dapil Sulawesi Utara itu menyatakan, penerapan PSBB semata tidak cukup kalau tidak ada koordinasi yang baik antara semua pelaku kepentingan, pembagian tugas yang jelas dan terarah antara pusat-daerah dan kementerian/lembaga. PSBB juga tak berarti apa-apa bila tak ada ketegasan di lapangan serta sosialisasi ke masyarakat yang lebih masif.

TAGGED: PSBB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Cak Imin Diduga Kampanye Terselubung, KBM UNPAM: Praktek Politik yang Amoral
Nasional
Ubah Tata Ruang Sungai, Klinik Kecantikan Artis Tompi Digeruduk Masa
Tangerang Selatan
Embel-embel Jadi Pemateri, Bacawapres Cak Imin Ajak Mahasiswa UNPAM Masuk Relawan?
Nasional
Kejelasan Beribadah, Kader PDIP Tangsel Minta Pemkot Dapat Duduk Bersama Jemaat Gereja Amin
Tangerang Selatan
Majelis Jemaat Gereja Amin Berharap kepada Pemerintah Soal Kekuatan Hukum untuk Beribadah
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?