Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan, Akan di Masukan ke Program Kartu Prakerja
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Nasional > Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan, Akan di Masukan ke Program Kartu Prakerja
Nasional

Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan, Akan di Masukan ke Program Kartu Prakerja

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/05/02 at 12:44 AM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, JAKARTA – Para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akan dimasukkan ke dalam program kartu prakerja secara bertahap dan bergelombang dalam 4-5 Minggu ke depan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Kamis (30/4/2020).

Lebih lanjut, Airlangga sampaikan bahwa saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), Presiden Joko Widodo di depan para gubernur menegaskan perhatian pada sektor-sektor usaha yang terdampak dalam oleh Covid-19 ini.

“Sektor utama yang terdampak tentunya sektor yang terkait dengan pariwisata, restoran, sarana umum, transportasi dan sektor retail. Dimana dampaknya itu lebih dari 40 persen bahkan kalau sektor pariwisata itu sekitar 70 persen,” ujarnya.

Namun, Airlangga juga menyampaikan bahwa selain sektor-sektor tersebut, ada juga sektor-sektor yang masih mampu bertahan yaitu antara lain industri karet kulit masih tumbuh year on year-nya 20 persen terkait dengan industri makanan pokok itu 17 persen, farmasi alat kesehatan sebesar 13 persen dan terkait dengan minyak nabati 14 persen.

“Inilah sektor-sektor yang memungkinkan untuk revitalisasi di awal karena mereka secara year on year masih tumbuh sebesar 16 persen,” terangnya.

Menurut Airlangga, seperti diprediksi beberapa daerah utama terdampak Covid-19 yang terkait dengan pariwisata seperti Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara itu pertumbuhannya memang terdampak cukup dalam demikian halnya DKI Jakarta yang melaksanakan PSBB itu juga cukup dalam.

“Selanjutnya tadi direkonsiliasi data mengenai Ketenagakerjaan, nanti di detailkan oleh Ibu Menteri Tenaga Kerja, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan mencapai 1 juta lebih,” tandasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa pekerja yang terkena PHK 375.000, total yang dirumahkan sebanyak 1,4 juta, dan pekerja informal terdampak sebesar 314.833 dan juga 1,7 juta secara total.

“Nah data ini adalah data yang telah dipusatkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, diverifikasi dan ini berbasis kepada selain daripada Kementerian Tenaga Kerja juga terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Airlangga seraya menyebut kompensasi Kartu Prakerja bagi yang dirumahkan dan PHK.

Secara sekilas disampaikan terkait dengan kartu prakerja, Ketua Umum Partai golkar ini melanjutkan yang sudah mendaftar, registrasi 9 juta dan yang telah mendapatkan saldo itu adalah gelombang pertama dan kedua sebanyak 456.000 user terbanyak di Jakarta, kemudian Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Selatan, dan hampir seluruh wilayah di Indonesia ada yang sudah menggunakan kartu prakerja.

“Dari pengguna kartu itu 18 persen memilih mengambil fasilitasnya dalam bentuk cash melalui perbankan, yaitu BNI, sisanya 72 persen melalui e-wallet atau e-money,” lanjut Airlangga.

Kemudian, Airlangga sampaikan juga dibahas terkait dengan relaksasi pembayaran iuran Jamsostek, nanti ada 116.705 perusahaan yang terdampak Covid-19 meminta relaksasi, nanti secara detail disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan.

“Namun di sini relaksasi yang diberikan adalah pemotongan iuran sebesar 90% untuk 3 bulan dan ini bisa diperpanjang 3 bulan lagi, yaitu terkait dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” terangnya.

Fasilitas yang diberikan untuk jaminan kecelakaan kerja itu, Airlangga menyatakan sebanyak 2,6 triliun, jaminan kematian sebanyak 1,3 triliun, dan juga penundaan iuran jaminan pensiun sebesar 3 bulan, selama 3 bulan dan besarnya juga sekitar 8,74 triliun.

“Jadi dengan relaksasi Jamsostek ini melalui RPP ataupun Rancangan Peraturan Pemerintah ini jumlahnya sebesar 12,36 triliun.” tandasnya.

You Might Also Like

Deklarasi Presiden, PKS Banten Klaim Anies Baswedan Berhasil Ubah Kota Jakarta Lebih Baik

Merespon Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024, Demokrat Tangsel Siap Nyatakan Bertarung

Luncurkan Buku, Putri Wapres RI Berharap Pemerintah Membangun Masterplan Ekosistem Produk Halal

Nah Loh ! Kejagung Bakal Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam yang Dinahkodai Menko Airlangga

Segera Bertemu Empat Mata, Cak Imin Sebut Pertemuan dengan Puan Bakal Perkaya Koalisi PKB-Gerindra

TAGGED: Kartu Prakerja, PHK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?