Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Kejari Minta OPD di Lebak Transparan Salurkan Dana COVID-19
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Banten > Kejari Minta OPD di Lebak Transparan Salurkan Dana COVID-19
Banten

Kejari Minta OPD di Lebak Transparan Salurkan Dana COVID-19

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/05/03 at 4:17 AM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, LEBAK – Kepala Pelaksana Tugas (Plt) dari Dinas Pengelolaan dan Aset Daeah (DPKAD) Kabupaten Lebak Budi Santoso menyebut sampai saat ini dana refocusing anggaran untuk jaring pengaman sosial (JPS) dan ekonomi di Kabupaten Lebak sendiri berjumlah Rp 160,35 Miliar. Menurutnya alokasi anggaran tersebut nanti akan dikelola masing-masing OPD di Kabupaten Lebak.

“Itu untuk semua OPD, kalau mekanisme penerimaan, silahkan nanti kawan-kawan media bisa komunikasi ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Lebak, karena mereka yang mengetahui dan mempunyai data. Kita pastikan akan transparan.’’ ucap Budi kepada awak media, Sabtu (2/5/2020).

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejari) Lebak Edi Winarko meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Lebak agar transparan dalam penyaluran anggaran refocusing bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terkena dampak wabah virus corona. Menurut Edi bantuan Jaring Pengaman Sosial  yang sudah dianggarkan oleh pemerintah tersebut harus tetap sasaran.

“Anggaran bantuan JPS di Kabupaten Lebak berjumlah 160,35 Miliar, itu anggaran yang sangat luar biasa dibandingkan dengan Kota Tangerang yang berjumlah 95 Miliar. Anggaran yang dialokasikan harus benar-benar tepat sasaran,’’ tegas Edi Winarko, kepada IBC, Sabtu (2/5/2020).

Ia berpesan kepada Oranisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam implementasi penyaluran anggaran dana COVID-19 untuk warga yang terdampak tidak ada penyimpangan seperti contoh di daerah lain yang memang pernah terjadi. Edi mencontohkan pelanggaran-pelanggaran yang rentan terjadi bisa saja dari segi pengadaan-pengadaan barang mulai dari Alat Pelindung Diri (APD), Masker, dan lain-lainya.

“Bisa saja dari pengadaan dari alat kesehatan seperti sudah kadaluarsa terus dibeli, semoga untuk di Kabupaten Lebak tidak terjadi,’’ paparnya.

Tak hanya itu, Kejari Lebak juga menyoroti sejumlah Posko-posko pemantauan yang ada di setiap perbatasan akses masuk ke Kabupaten Lebak. Menurutnya mekanisme kerjanya harus jelas dan seperti apa model pelaporan setiap harinya. Karena kata Edi, mereka yang berjaga anggaranya besar dalam setiap harinya.

“Ada 10 Pos penjagaan di setiap perbatasan Kabupaten Lebak, mereka yang saat ini berjaga di Pos Check Poin itu terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Petugas Kesehatan dari Puskesmas terdekat dan Dishub. Mereka yang berjaga kan per satu orang Rp 100 ribu. Nanti petugas yang bertanggung jawab harus profesional seandainya ada petugas dari setiap pos yang tidak jaga jangan sampai dihitung dan dibayar,” lanjutnya.

Edi menyebut pihak Kejari dalam hal penanganan  anggaran COVID-19 hanya mendampingi dari segi hukum. Sementara untuk pelaksanaanya dia tidak mengetahui secara detail.

“Kalau ada permasalahan hukum, nanti kita yang akan menanganinya, kalau ada kendala-kendala di lapangan tentu harus diminimalisir. Jangan sampai tumpang tindih dana penyalun  dan data-data penyaluran bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.’’tutur Edi

Masih kata Edi, pihaknya berharap kepada BPBD dan Dinas Koperasi atau OPD lain bisa memberdayakan UMKM yang ada di Kabupaten Lebak. Menurutnya mereka yang memang berprofesi menjadi pengusaha nasi bisa diajak kerja sama dalam pengadaan makanan untuk petugas yang berjaga.

“Nanti itu kan bisa memakai jasa petugas catering untuk mengadakan makanan bagi petugas yang berjaga di masing-masing pos penjagaan. Jadi perputaran uang di Kabupaten Lebak meski pademi tetap hidup,” pungkasnya.

You Might Also Like

Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan

FPTS Mendorong Kadin Banten Mengambil Sikap Atas Kekosongan Kadin Tangsel

Deklarasi Presiden, PKS Banten Klaim Anies Baswedan Berhasil Ubah Kota Jakarta Lebih Baik

Kedepankan Efektifitas, Sekda Tangsel: Rencana Kerja 2024 Dibentuk Perkelompok

Aset Pemprov Banten 25,9 Persen Belum Terurus, Pj Gubernur Muktabar Klaim Bakal Gandeng Kejati

TAGGED: COVID-19, Lebak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?