Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Camat Kresek: Bukan Sunat Dana BLT, Tapi RT Minta ‘Uang Rokok’ dari Warga Penerima Bansos
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Kabupaten Tangerang > Camat Kresek: Bukan Sunat Dana BLT, Tapi RT Minta ‘Uang Rokok’ dari Warga Penerima Bansos
Kabupaten Tangerang

Camat Kresek: Bukan Sunat Dana BLT, Tapi RT Minta ‘Uang Rokok’ dari Warga Penerima Bansos

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/05/04 at 5:59 PM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
(Dok : Ilustrasi)
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, BANTEN –   Kabar tentang tindakan oknum ketua RT meminta “uang rokok” kepada warga penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat di Desa Telok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan tajam. Hingga Bupati Tangerang A Zaki Iskandar angkat bicara mengenai informasi tersebut.

Informasi mengenai “uang rokok” ketua RT itu mencuat akhir pekan lalu.  Camat Kresek Zaenudin menjelaskan bantuan tunai diberikan langsung ke warga melalui kantor pos sebesar Rp 600 ribu. Setelah diberikan, ada kemungkinan oknum RT tersebut meminta imbalan dengan alasan untuk membeli rokok.

Namun, Camat Kresek Zaenudin meluruskan dugaan atas pemberitaan yang beredar. Dia menegaskan, tidak ada pemotongan jatah BLT, hanya ada ‘uang rokok’  dari warga kepada oknum ketua RT.

“Salah beritanya, bukan disunat, karena kan dari kantor pos langsung ke warga. Ya mungkin  warga memberikan uang rokok kepada ketua RT. Jadi istilahnya uang rokok, bukan disunat,” kata Zaenudin, Sabtu (3/5/2020).

Ia mengatakan sudah melakukan penelusuran dan menemukan kasus tersebut pada salah satu kampung di Desa Talok.

Namun, Zaenudin menegaskan kasus seperti itu kekinian sudah terselesaikan secara baik.

“Uang rokok yang diambil pak RT itu sudah dikembalikan ke warga. Jadi lurahnya mengumpulkan semua RT dan RW, kembalikan uang, selesai secara musyawarah,” kata dia.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menyayangkan terdapat kasus seperti itu di tengah susahnya warga karena wabah corona.

“Itu kan bantuan untuk warga yang terdampak wabah corona. Kami berharap camat bisa sosialisasi dan pastikan bahwa BLT itu tak ada potongan apa pun,” tegasnya.

Sudrajat juga mengatakan, bagi warga yang mengetahui atau mendapat informasi praktik pungutan liar, diminta segera melapor.

“Bisa lapor ke perangkat desa, kecamatan, ataupun kepada kami secara langsung,” kata dia.

Kapolsek Kresek AKP Suryana menjelaskan, begitu informasi ada oknum RT yang memotong bantuan warga pada Jumat (1/5/2020), kepala desa langsung memanggil seluruh RT. Ternyata, ada satu RT di Desa Telok yang meminta jatah dari bansos pemerintah.

AKP Suryana mengatakan bahwa oknum RT ini meminta jatah dengan bahasa minta uang rokok karena sudah melakukan pendataan ke warga penerima bansos. Ketua RT ini minta jatah Rp 50 sampai Rp 100 ribu.

“Uangnya sudah dikembalikan, jumlahnya ada yang Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu. Cuma sudah dipulangin semua,” kata AKP Suryana.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan oknum RT yang memotong bantuan di Desa Telok telah diproses oleh pihak kepolisian. Zaki juga telah mengarahkan jajarannya agar tidak melakukan hal serupa.

“Udah dilaporin ke Polsek sudah dikasih imbauan semuanya,” kata Zaki, Sabtu (2/5).

Zaki meminta tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak mengambil keuntungan dari bantuan sosial saat pandemi Corona. Jika masih ditemukan adanya pungutan, Zaki akan melaporkan langsung dan menyerahkan ke pihak kepolisian.

“Semua dilewat camat dikasih RT/RW seluruh kecamatan jangan ada lagi pungutan, kalau ada pungutan langsung aja diproses polisi sekarang,” ujarnya.

You Might Also Like

Operasi Intelijen Penyerahan Aset BSD ke Pemkot Tangsel Diakui Butuh Proses 2 Bulan

Gelapkan Pajak Kendaraan Rp10,8 Miliar, Pejabat Samsat Kelapa Dua Tangerang Dituntut 8 Tahun Penjara

Disnaker Kabupaten Tangerang Mencatat Sepanjang Tahun 2022 Angka Pengangguran Ada Sebanyak 155.846

Catat ! Bupati Tangerang Ingatkan Kepada OPD Kejar Capaian RPJMD 2019-2023

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Laporkan Oknum ke Polda Soal Tuduhan Fitnah

TAGGED: Ahmad Zaki Iskandar, Bupati Tangerang, Penerima Bantuan sosial, Sunat Dana bansos, Sunat Dana BLT, Uang Rokok
Redaksi Tangerang Raya 4 Mei , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?