Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Tahun 2023 DPRD Tangsel Klaim 17 Raperda Dapat Selesai
Tangerang Selatan
Selama Tahun 2022, DPRD Tangsel Akui Baru Selesaikan 4 Perda Inisiatif
Tangerang Selatan
Gelar Musrenbang, Kecamatan Pondok Aren Akan Fokus Rehabilitasi Perbaikan Setiap Titik
Tangerang Selatan
Didukung Panda Tangsel, Ananda Trianh Pede Diusung Golkar Maju Pileg 2024
Politik Tangerang Selatan
Dikbud Tangsel Klaim Setiap Kecamatan Sudah Miliki 3 SMP Negeri
Pendidikan Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Cekcok Soal Bantuan Sembako, Warga Ciputat Dianiaya Ketua RW Hingga Pendarahan
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Cekcok Soal Bantuan Sembako, Warga Ciputat Dianiaya Ketua RW Hingga Pendarahan
Tangerang Selatan

Cekcok Soal Bantuan Sembako, Warga Ciputat Dianiaya Ketua RW Hingga Pendarahan

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/05/04 at 6:58 PM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, TANGSEL –   Seorang pekerja buruh bernama Cahyani Mandiri (51), babak belur dianiaya Ketua RW di Jalan Kompas Kampung Utan, RT05 RW08, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Diketahui Pelakunya Ketua RW berinisial H.

Kekerasan itu dipicu kedatangan korban yang sebelumnya berniat mengambil jatah sembako bantuan terdampak Covid-19 dari pemerintah di Rumah Ketua Rw tersebut.

Peristiwa itu berawal pada Minggu 3 Mei 2020 sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Cahyani kala itu meminta anaknya mengambil paket sembako di rumah H. Namun, sesampainya di sana, H menolak memberikan bantuan dengan alasan tak bisa diwakili orang lain.

Penganiayaan terhadap Cahyani sendiri terjadi rumah RW yang berada di Jalan Kompas Kampung Utan, RT05 , RW08, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangsel, pada Minggu, (3/5/2020) pukul 17.00.

Salah seorang warga Anton Hidayat mengatakan, kejadian penganiayaan ini terjadi lantaran pada saat korban ingin mengambil sembako yang merupakan jatahnya Ketua RW menahan sembako tersebut.

“Sehingga terjadi percekcokan mulut antara RW dan korban, dan Ketua RW pun langsung melakukan penganiyaan dengan cara membenturkan kepalanya, ke kepala korban sebanyak 7 kali,” ungkap dia kepada wartawan, Senin, (4/5/2020).

Anton mengatakan, akibat perbuatan sang Ketua RW, Cahyani mengalami sobek pada dahi dan harus mendapatkan jaitan dari pihak rumah sakit sebanyak 5 jaitan.

Anton sendiri mengungkapkan, tidak hanya Cahyani, banyak warga yang mendapatkan penolakan untuk mendapatkan sembako dari ketua RW berinisial H tersebut.

“Bahkan saudara korban yang bernama Black mengatakan istrinya sempat di tolak juga mengambil sembako tersebut sehingga harus saudara black sendiri yang mengambilnya dan saat ini korban telah melakukan visum dan membuat Laporan Polisi di Polsek Ciputat,” jelas Anton.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subhekti menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua RW kepada warganya tersebut.

“Dalam laporannya, pelaku membenturkan dahinya ke dahi korban sebanyak 7 kali,” tegas Iptu Erwin.

Buruh malang itu melakukan visum di Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Terdapat robekan cukup lebar di bagian dahinya, hingga terus mengeluarkan darah segar.

“Sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan. Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan,” tutur Iptu Erwin.

You Might Also Like

Tahun 2023 DPRD Tangsel Klaim 17 Raperda Dapat Selesai

Selama Tahun 2022, DPRD Tangsel Akui Baru Selesaikan 4 Perda Inisiatif

Gelar Musrenbang, Kecamatan Pondok Aren Akan Fokus Rehabilitasi Perbaikan Setiap Titik

Didukung Panda Tangsel, Ananda Trianh Pede Diusung Golkar Maju Pileg 2024

Dikbud Tangsel Klaim Setiap Kecamatan Sudah Miliki 3 SMP Negeri

TAGGED: Bantuan Sembako, bantuan sosial (bansos), Ketua RW aniaya warganya, Penerima Bantuan sosial, Polsek Ciputat
Redaksi Tangerang Raya 4 Mei , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Tahun 2023 DPRD Tangsel Klaim 17 Raperda Dapat Selesai
Tangerang Selatan
Selama Tahun 2022, DPRD Tangsel Akui Baru Selesaikan 4 Perda Inisiatif
Tangerang Selatan
Gelar Musrenbang, Kecamatan Pondok Aren Akan Fokus Rehabilitasi Perbaikan Setiap Titik
Tangerang Selatan
Didukung Panda Tangsel, Ananda Trianh Pede Diusung Golkar Maju Pileg 2024
Politik Tangerang Selatan
Dikbud Tangsel Klaim Setiap Kecamatan Sudah Miliki 3 SMP Negeri
Pendidikan Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?