Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Tahun 2023 DPRD Tangsel Klaim 17 Raperda Dapat Selesai
Tangerang Selatan
Selama Tahun 2022, DPRD Tangsel Akui Baru Selesaikan 4 Perda Inisiatif
Tangerang Selatan
Gelar Musrenbang, Kecamatan Pondok Aren Akan Fokus Rehabilitasi Perbaikan Setiap Titik
Tangerang Selatan
Didukung Panda Tangsel, Ananda Trianh Pede Diusung Golkar Maju Pileg 2024
Politik Tangerang Selatan
Dikbud Tangsel Klaim Setiap Kecamatan Sudah Miliki 3 SMP Negeri
Pendidikan Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Tahukah Anda Kenapa May Day Dilarang Pemerintah Orde Baru?
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Nasional > Tahukah Anda Kenapa May Day Dilarang Pemerintah Orde Baru?
Nasional

Tahukah Anda Kenapa May Day Dilarang Pemerintah Orde Baru?

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/05/04 at 12:21 AM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, JAKARTA – Indonesia pada tahun 1920 juga mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei lho! Begini ceritanya kenapa pemerintahan Orde Baru saat Suharto berkuasa melarang buruh memperingati May Day.

Ketika Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Soviet, sesudah dewasa menghadiri juga peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC.

Pada peringatan tersebut menurutnya hadir juga Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinya Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.

Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.

Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.

Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori “membahayakan ketertiban umum”.

Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.

Sumber : Wikipedia

You Might Also Like

Luncurkan Buku, Putri Wapres RI Berharap Pemerintah Membangun Masterplan Ekosistem Produk Halal

Nah Loh ! Kejagung Bakal Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam yang Dinahkodai Menko Airlangga

Segera Bertemu Empat Mata, Cak Imin Sebut Pertemuan dengan Puan Bakal Perkaya Koalisi PKB-Gerindra

Mantan Gubernur Banten Atut dan Suami Airin Rachmi Diany Bebas Bersyarat, KPK: Pelaku Korupsi Tak Patut Dapat Perlakukan Khusus

Usai Diberhentikan Sebagai Ketum PPP, Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Jabatan Menteri Bappenas

Redaksi Tangerang Raya 4 Mei , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Tahun 2023 DPRD Tangsel Klaim 17 Raperda Dapat Selesai
Tangerang Selatan
Selama Tahun 2022, DPRD Tangsel Akui Baru Selesaikan 4 Perda Inisiatif
Tangerang Selatan
Gelar Musrenbang, Kecamatan Pondok Aren Akan Fokus Rehabilitasi Perbaikan Setiap Titik
Tangerang Selatan
Didukung Panda Tangsel, Ananda Trianh Pede Diusung Golkar Maju Pileg 2024
Politik Tangerang Selatan
Dikbud Tangsel Klaim Setiap Kecamatan Sudah Miliki 3 SMP Negeri
Pendidikan Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?