Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Pengawasan Tidak Diatur, Lucius: Pergeseran Anggaran Berpotensi Adanya Penyelewengan
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Nasional > Pengawasan Tidak Diatur, Lucius: Pergeseran Anggaran Berpotensi Adanya Penyelewengan
Nasional

Pengawasan Tidak Diatur, Lucius: Pergeseran Anggaran Berpotensi Adanya Penyelewengan

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/05/07 at 7:15 PM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyatakan agar pergeseran anggaran atau refocusing anggaran kota/kabupaten tidak digunakan untuk kepentingan politik. Terlebih menjaring suara dalam rangkaian Pilkada.

Terlebih, dikatakan Lucius, kepentingan politik untuk menjaring suara dalam rangkaian pilkada mendatang.

“Terkait peluang refocusing anggaran yang berpotensi untuk terjadinya penyelewengan, saya kira kemungkinan ini semakin terbuka jika prosedur pengawasan dalam penggunaan anggaran tidak diatur secara memadai,” kata Lucius, Kamis (7/5/2020).

Lucius mengungkapkan, penyelewengan refocusing anggaran dapat terjadi terlebih menjelang pilkada serentak yang akan digelar pada Desember 2020 mendatang.

“Termasuk dalam penyelewengan anggaran Penanganan Covid ini untuk keperluan pundi-pundi persiapan Pilkada. Saya kira potensi ini yang paling mungkin karena waktu penyelenggaraan Pilkada sangat dekat dengan masa Pandemi yang diikuti dengan refocusing anggaran pemerintah pada semua tingkatan untuk mengatasi pandemi,” ungkapnya.

“Petahana yang akan bertarung pada Pilkada nanti berpotensi menyalahgunakan anggaran untuk persiapan dirinya mengikuti Pilkada. Signal penyimpangan yang dilakukan petahana sudah mulai terlihat melalui upaya pembagian paket bantuan Covid yang dikemas ala materi kampanye,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan salah satu kota yang akan melaksanakan Pilkada. Dalam refocusing anggaran penanganan Covid-19, Pemkot telah menggeser Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 hingga Rp.147 miliar.

“Sampai saat ini anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp.147 miliar. Itu dari APBD 2020 kita (Kota Tangsel),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Muhamad, beberapa waktu lalu.

You Might Also Like

Deklarasi Presiden, PKS Banten Klaim Anies Baswedan Berhasil Ubah Kota Jakarta Lebih Baik

Merespon Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024, Demokrat Tangsel Siap Nyatakan Bertarung

Luncurkan Buku, Putri Wapres RI Berharap Pemerintah Membangun Masterplan Ekosistem Produk Halal

Serahkan Alat Mandi Jenazah ke TPU Sari Mulya, Pemkot Tangsel Ajak Pihak Terlibat Terus Lakukan Tugas Mulia

Nah Loh ! Kejagung Bakal Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam yang Dinahkodai Menko Airlangga

TAGGED: Airin Rachmi Diany, Benyamin Davnie, Dana penanganan covid 19, Mendagri, Pandemi Covid 19, Pergeseran anggaran, PILKADA 2020, Tito Karnavian, Virus Covid 19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?