Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda
Tangerang Selatan
Hibah Pilkada 2024, KPU Tangsel Sebut Telah Disetujui Rp47,2 Miliar
Tangerang Selatan
Ketua DPC Demokrat Tangsel Sebut Prabowo Sosok Tepat Mengemban Amanah Rakyat
Tangerang Selatan
Berkamuflase, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Tangsel Berhasil Digrebek
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Kok! DPR Ngotot Usul Cetak Uang Rp600 Triliun, Apa Maumu?
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Opini > Kok! DPR Ngotot Usul Cetak Uang Rp600 Triliun, Apa Maumu?
Opini

Kok! DPR Ngotot Usul Cetak Uang Rp600 Triliun, Apa Maumu?

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 17 Mei , 2020
Share
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, DR Jerry Massie MA,PhD.
SHARE

Oleh : DR Jerry Massie MA, PhD
(Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies)

Partai-partai di DPR tak bertaji dan kehilangan ruh membela rakyat. Periode ini menjadi terburuk dalam sejarah.

Desakan mencetak uang Rp600 triliun akan berakibat fatal. Ini pogram tanpa kajian komprehensif. Mereka seakan lupa saat percetakan uang pada 1998 lalu dan dampaknya inflasi cukup tinggi yakni 70%, Dolar AS Tembus Rp 17.000.

Biaya krisis kala itu yang ditanggung oleh pemerintah mencapai 70% dari produk domestik bruto.

Kendati usulan DPR ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Bank Indonesia. Namun DPR tak bergeming. Saat ini DPR tak memikirkan sebuah risiko cause and effect (sebab akibat) jika percetakan uang ini dilakukan.

Saya tak mengerti akan pola pikir pimpinan DPR di periode ini. Memang p kekuatan pemerintah lewat parlement power (kekuatan parlemen) mereka unggul jauh, tapi jangan remehkan people power (kekuatan rakyat) lebih besar 270 juta berbanding 575 kursi. Apalagi oposisi hanya PKS saja akan sulit membendung langkaj ini. Buktinya revisi UU Minerba No 4 Tahun 2009, dan Perppu No 1 Tahun 2020 untul tangani pandemi Covid-19 diterima dan disahkan DPR atau resmi jadi UU.
Pada intinya hukum di negeri ini telah diamputasi. Jika tejadi korupsi dana Covid-19 maka tak ada hukuman perdata dan pidana.

Ada kebijakan rasional dan irasional.

Menurut saya cetak uang bisa saja dilakukan BI tapi economic impact (dampak ekonomi) serta economic condition (kondisi ekonomi) bisa berbahaya. Jelas ini akan menambah likuiditas perbankan serta membantu pembiayaan defisit fiskal bukan hal yang tepat.

Lebih baik moneter policy (kebijakan moneter) yang kerap dilakukan misalkan menurunkan giro wajib minimum (GWM), selain itu langkah brilian jika membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu dilibatkan. Perlu juga memahami UU No 7 Tahun 2011. Pertanyaan saya kenapa DPR ngotot mendorong BI cetak uang sebanyak itu? Apakah DPR punya solusi atau bicara tanpa kajian yang komprehensif.

Menurut ahli ekonomi Indonesia Rizal Ramli, “Jangan sampai Indonesia mengulangi kesalahan seperti itu. Di Amerika Latin dan Zimbabwe, banyak sekali negara yang bisa cetak uang, namun akibatnya ekonomi mereka hancur.”

Memang urusan mencetak uang merupak domain Bank Indonesa (BI) Sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2011, pencetakan Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia, dengan menunjuk badan usaha milik negara, yaitu Perum Peruri, sebagai pelaksana Pencetakan Rupiah. pencetakan uang Rupiah Tahun Emisi 2016 dilakukan seluruhnya oleh Perum Peruri. Dalam proses pencetakan ini melibatan Perum Peruri. Sesuai aturan pencetakan uang ini diserahkan kembali ke Bank Indonesia, bahan uang yan proses ini, dilaksanakan pula verifikasi/penghitungan ulang oleh Bank Indonesia.

Peruri pun mencetak sesuai perhitungan BI jadi tak main cetak kertas. Saya pikir ini akan ada pemain yang memaikan perannya bak sinetron. Ada sang sutradara. Ini bagi saya rawan sekali penggelapan hingga korupsi.

Saran saya, wahai DPR tinggalkan niatmu para orang-orang yang dipilih rakyat. Jangan anda berselingkuh dengan birokrat/ eksekutif atau korporasi hanya untuk memuaskan keinginan anda.

Perjuangkanlah nasib rakyat bukan malah sebaliknya bikin kebijakan tak pro rakyat

TAGGED: Dewan Perwakilan Rakyat, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, DPR Ngotot Cetak Uang 600 Triliun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda
Tangerang Selatan
Hibah Pilkada 2024, KPU Tangsel Sebut Telah Disetujui Rp47,2 Miliar
Tangerang Selatan
Ketua DPC Demokrat Tangsel Sebut Prabowo Sosok Tepat Mengemban Amanah Rakyat
Tangerang Selatan
Berkamuflase, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Tangsel Berhasil Digrebek
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?