Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Pandemi Covid Belum Usai, MUI Tangsel Himbau Masyarakat Tetap Shalat Ied Di Rumah
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Pandemi Covid Belum Usai, MUI Tangsel Himbau Masyarakat Tetap Shalat Ied Di Rumah
Tangerang Selatan

Pandemi Covid Belum Usai, MUI Tangsel Himbau Masyarakat Tetap Shalat Ied Di Rumah

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/05/20 at 6:15 PM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
Abdul Rojak
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, TANGSEL –   Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak menyambut Surat Edaran MUI perihal shalat idul fitri dilaksanakan dirumah masing-masing untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan menyerukan agar masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah pada tahun ini.

Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran MUI Tangsel nomor : 043/XI-08/SR/V/2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H/2020 M saat pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak menerangkan, semua salat Idul Fitri di Tangsel di rumah saja karena Tangsel masuk kedalam zona merah Covid19.

“Walaupun ada 1 kelurahan yang belum memiliki kasus positif, tapi kita menyerukan agar masyarakat salat Ied di rumah saja,” terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).

Rojak menjelaskan, shalat Ied di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara mandiri.

Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya adalah jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.

“Kaifiat salatnya mengikuti ketentuan MUI. Usai shalat ied, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan MUI. Dan jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat Id berjamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah maka salat ldul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah,” terangnya.

You Might Also Like

Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART

Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM

Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung

FPTS Mendorong Kadin Banten Mengambil Sikap Atas Kekosongan Kadin Tangsel

Tercium Aroma Politik, Walikota Tangsel Tampak Bingung Menjawab Soal Giat Lurah Ciater di Puncak

TAGGED: Abdul Rojak, Majelis Ulama Indonesia, Sekertaris Umum MUI Tangsel, Sholat dirumah, Sholat Iedul Fitri
Redaksi Tangerang Raya 20 Mei , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
MTQ BKPP
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?