TANGERANGRAYA.NET, TANGSEL – Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aldi Zuhri mengakui bahwa pihak DLH Tangsel telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait robohnya Sheet Pile Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang.
“Hari ini Kabid Wismansyah dipanggil sama Kejaksaan. Kalau sekarang kita (Komisi IV dan DLH) masih fokus mencari solusi mengangkut sampah yang ada di sungai,” kata Aldi usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Selasa (2/5/2020).

Saat ini, pihaknya masih fokus meminta pertanggungjawaban pihak pelaksana pekerjaan Sheet Pile tersebut, untuk mengeruk seluruh sampah yang ada di sungai.
“Saat ini kita belom ke arah sana (mengusut dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi). Kami masih fokus mencari solusi dan tanggung jawab kontraktor itu,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut, Ketua Komisi IV Aldi Zuhri memastikan akan memanggil pihak pelaksana pekerjaan sheet pile, guna diminta pertanggungjawaban.
“Kami akan memanggil kontraktor konsultan dan DLHnya. (Karena) Masih dalam pemeliharaan,” kata Aldi.
Aldi menambahkan, saat ini pihaknya bersama dinas terkait sedang fokus pengangkutan sampah yang ada di badan sungai.
“Bahwa tahapan pertama adalah sampah-sampah yang ada di sungai itu dalam waktu 10 hari sudah harus selesai pengerjaannya. Itu dikerjakan oleh kontraktor,” pungkasnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.