Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Terkait Sampah Belum Ada Ucapan Maaf Dari Airin, Zulfa Tagih Kompensasi Pemkot Untuk Masyarakat Terdampak
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Terkait Sampah Belum Ada Ucapan Maaf Dari Airin, Zulfa Tagih Kompensasi Pemkot Untuk Masyarakat Terdampak
Tangerang Selatan

Terkait Sampah Belum Ada Ucapan Maaf Dari Airin, Zulfa Tagih Kompensasi Pemkot Untuk Masyarakat Terdampak

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/06/07 at 2:48 PM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
Anggota DPRD Fraksi Gerindra-Pan Tangsel, Zulfa Sungki Setiawaty.
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Anggota DPRD Fraksi Gerindra-Pan Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Pemerintah Kota Tangsel harus membayar kompensasi kepada masyarakat yang terdampak bau sampah Cipeucang.

Sudah 2 minggu sejak dinding penahan sampah TPA Cipeucang ambrol dan bau sampah menyebar hingga radius 7 kilometer, belum kata permintaan maaf dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada masyarakat di Kecamatan Serpong dan Setu hingga di seberang Sungai Cisadane yaitu Kecamatan Cisauk dan Pagedangan.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra-Pan Tangsel Zulfa Sungki Setiawaty mengatakan sesungguhnya bukan hanya permintaan maaf yang harus disampaikan, tetapi juga kompensasi materi akibat dari bau sampah tersebut.

Ia menjelaskan, dalam pasal 35, ayat 1,2, dan 3 Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah, diatur tentang kompensasi akibat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penanganan sampah di tempat pemerosesan akhir sampah.

“Dampak negatif tersebut antara lain, pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah, longsor, kebakaran, ledakan akibat gas metan, serta hal lain yang menimbulkan dampak negatif,” ujar dia, saat dikonfirmasi, Minggu, (7/6/2020).

Menurutnya, pemberian kompensasi tersebut bisa dalam bentuk relokasi, pemulihan lingkungan, biaya pengobatan kesehatan dan kompensasi dalam bentuk uang.

“Kalau yang terjadi hari ini adalah pencemaran udara, udara yang dihirup oleh masyarakat selama 2 minggu ini serta udara yang dihirup oleh masyarakat di sekitar Cipeucang selama bertahun-tahun wajib diberikan kompensasi berupa uang,” ungkapnya.

Dikatakan Zulfa, penegakan Perda jangan hanya dilakukan untuk masyarakat, saat ini pun Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah lalai menangani sampah sehingga berdampak negatif bagi masyarakat.

“Jangan menunggu masyarakat marah dan tidak percaya lagi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, segera lakukan kewajiban sesuai Perda dan Perwal yang ada,” tegas dia.

Laporan : IWN

Editor : DPA

You Might Also Like

Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART

Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM

Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung

FPTS Mendorong Kadin Banten Mengambil Sikap Atas Kekosongan Kadin Tangsel

Tercium Aroma Politik, Walikota Tangsel Tampak Bingung Menjawab Soal Giat Lurah Ciater di Puncak

TAGGED: Airin Rachmi Diany, Airin-Ben, Anggota DPRD Fraksi Gerindra-Pan Tangsel, Bau sampah, Benyamin Davnie, Pemkot Tangsel, Toto Sudarto, TPA Cipeucang Jebol, Walikota Tangerang Selatan
Redaksi Tangerang Raya 7 Juni , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
MTQ BKPP
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?