Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Cak Imin Diduga Kampanye Terselubung, KBM UNPAM: Praktek Politik yang Amoral
Nasional
Ubah Tata Ruang Sungai, Klinik Kecantikan Artis Tompi Digeruduk Masa
Tangerang Selatan
Embel-embel Jadi Pemateri, Bacawapres Cak Imin Ajak Mahasiswa UNPAM Masuk Relawan?
Nasional
Kejelasan Beribadah, Kader PDIP Tangsel Minta Pemkot Dapat Duduk Bersama Jemaat Gereja Amin
Tangerang Selatan
Majelis Jemaat Gereja Amin Berharap kepada Pemerintah Soal Kekuatan Hukum untuk Beribadah
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Perketat Pelaksanaan PSBB, Kota Tangerang Terapkan PSBL RW
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Kota Tangerang > Perketat Pelaksanaan PSBB, Kota Tangerang Terapkan PSBL RW
Kota Tangerang

Perketat Pelaksanaan PSBB, Kota Tangerang Terapkan PSBL RW

Andre Pradana
Andre Pradana 15 Juni , 2020
Share
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah saat menggelar rapat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (Dok: Istimewa)
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, TANGERANG –  Dari total 1.014 Rukun Warga (RW) yang ada di Kota Tangerang, sebanyak 22 RW masuk dalam kategori zona merah, 62 RW di zona kuning dan 930 RW dikategorikan zona hijau.

Berdasarkan data tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menggulirkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) tingkat RW untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah.

PSBL ini  diterapkan sebagai tindak lanjut edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IV di wilayah Tangerang Raya.

PSBL-RW merupakan sebuah skema pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan pembatasan di tingkat RW yang berada dalam zona merah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam masa PSBB tahap IV.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjabarkan pemberlakuan PSBL dikategorikan ke dalam tiga zona, yaitu hijau, kuning, dan merah. Pengkategorian zona tersebut ditentukan oleh kelurahan masing-masing berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.

“Zona merah itu jika terdapat lebih dari satu kasus, zona kuning itu hanya terdapat satu kasus, sedangkan zona hijau itu tidak ada kasus di wilayah tersebut,” terangnya, Senin (15/6/20).

Arief menjelaskan, kategori ini mengacu pada hasil tracing yang dilakukan Dinkes atas kasus konfirmasi positif Covid-19 di setiap RW.

Arief menambahkan, pelaksanaan PSBL ini terbagi dalam tiga bidang yang digawangi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos).

“Satpol untuk pengawasan dan penegakan, Dinkes untuk urusan kesehatan, sedangkan Dinsos untuk pemenuhan kebutuhan lumbung pangan,” jabar Arief.

Selain itu, lanjut Arief, para ketua RW juga memiliki peranan yang penting dalam keberhasilan PSBB yang akan digulirkan Pemkot Tangerang, mulai pendataan warganya, penerapan protokol kesehatan di lingkungan, hingga tindakan apabila ada warga yang positif.

TAGGED: 22 Rw zona merah, Arief R Wismansyah, Kota tangerang, Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemkot Tangerang, PSBL RW, Walikota Tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Cak Imin Diduga Kampanye Terselubung, KBM UNPAM: Praktek Politik yang Amoral
Nasional
Ubah Tata Ruang Sungai, Klinik Kecantikan Artis Tompi Digeruduk Masa
Tangerang Selatan
Embel-embel Jadi Pemateri, Bacawapres Cak Imin Ajak Mahasiswa UNPAM Masuk Relawan?
Nasional
Kejelasan Beribadah, Kader PDIP Tangsel Minta Pemkot Dapat Duduk Bersama Jemaat Gereja Amin
Tangerang Selatan
Majelis Jemaat Gereja Amin Berharap kepada Pemerintah Soal Kekuatan Hukum untuk Beribadah
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?