Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Benyamin Davnie: Seharusnya Letakkan Pancasila Sebagai Hirarki Tertinggi, Tidak Perlu RUU HIP
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Benyamin Davnie: Seharusnya Letakkan Pancasila Sebagai Hirarki Tertinggi, Tidak Perlu RUU HIP
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Seharusnya Letakkan Pancasila Sebagai Hirarki Tertinggi, Tidak Perlu RUU HIP

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/06/20 at 11:44 PM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) mengatakan sudah seharusnya Pancasila dapat diletakan sebagai hirarki tertinggi dalam sistem hukum.

Benyamin Davnie mengatakan Pancasila sebagai landasan dasar negara, sudah seharusnya diletakan dalam tata letak peraturan perundang-undangan secara hirarki tertinggi, terlebih lagi Pancasila sudah tertuang Pembukaan UUD 1945.

“Namun, Pancasila tidak perlu diatur lagi dalam satu undang-undang tersendiri, karena UUD 1945 lah yang tertinggi dalam struktur perundang-undangan kita,” ujar Benyamin, saat dikonfirmasi, Sabtu, (20/6/2020)

“Semua produk hukum yang bertentangan dengan Pancasila jelas, harus batal demi hukum,” kata Benyamin.

Ia katakan saya fikir seluruh bangsa Indonesia secara umum, sudah mengetahui undang-undang yang menyatakan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. jadi hemat saya, RUU HIP untuk saat ini tidak diperlukan.

“Kemudian tidak hanya itu, Pancasila juga harus menjadi pedoman dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas dia.

“Yang penting adalah bagi semua, kita sekalian. Organisasi dan sebagainya. Bagaimana Pancasila sebagai norma itu mendapatkan tempat disetiap sendi kehidupan masyarakat. Sekarang ini nilai Pancasila sedang menghadapi ujian,” katanya.

Benyamin berharap bahwa semua elemen masyarakat. Perorangan, individu atau kelompok masyarakat yang mengejawantahkan yang menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita tidak pecah.

“NKRI ini kalau tidak diikat dengan pancasila kita sudah kayak Yugoslavia atau Uni Soviet,” kata benyamin.

Seperti diketahui, banyak elemen masyarakat atau organisasi kemasyarakatan yang menolak wacana pembahasan RUU HIP.

Sekedar informasi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait keputusan penundaan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Kita pemerintah kan punya waktu 30 hari nanti saya tidak tahu tanggal pastinya tapi saya cek bulan ini nanti akan kita sampaikan,” kata Yasonna saat bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam.

You Might Also Like

Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan

Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD

Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk

Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART

Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM

TAGGED: Bang Ben, Benyamin Davnie, Haluan Ideologi Pancasila, Pancasila Hirarki Tertinggi, Pancasila Sumber Hukum, RUU HIP, Wakil Walikota Tangerang Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?