Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Dedy Oknum Kritisi Presidential Threshold, Cuma Menguntungkan Kekuasaan Oligarki
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Nasional > Dedy Oknum Kritisi Presidential Threshold, Cuma Menguntungkan Kekuasaan Oligarki
Nasional

Dedy Oknum Kritisi Presidential Threshold, Cuma Menguntungkan Kekuasaan Oligarki

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/07/23 at 3:46 PM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
Aktivis 98, Dedy Gunawan.
SHARE

TANGERANGRAYA.NET – Presidential threshold’ cuma jadi alat melanggengkan kuasa oligarki. Sebab, rakyat tidak memiliki banyak pilihan calon pemimpin. Demikian disampaikan eksponen 98 Dedy Gunawan di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

“Sekalipun ada (calonnya), pasti sudah melewati ‘screening‘ dari para petinggi parpol, kuasa oligarki,” kata alumni IISIP Jakarta ini.

“Rakyat benar-benar hanya dijadikan cap atau stempel bahwa pemilu demokratis, padahal kenyataannya rakyat tidak bisa berbuat apa-apa,” imbuhnya.

Kemudian Dedy yang akrab disapa Oknum menjelaskan kondisi akan berbeda jika banyak pilihan calon pemimpin. Mereka akan adu gagasan dan visi. Ini pun sejalan dengan konsep meritokrasi dalam demokrasi.

Ia pun menambahkan, sebenarnya syarat pencapresan ini sudah diatur dalam UUD 45. Pada pasal 6a ayat 2 UUD 45, parpol dibebaskan untuk mencalonkan kadernya sebagai capres.

Presidential threshold yang sebenarnya, lanjut Oknum, sapaannya, diatur dalam pasal 6a ayat 3 UUD 45. Di mana diatur bahwa pemenang pilpres mendapatkan 50% +1 dan syarat provinsi.

Alasan bahwa banyaknya capres akan memperumit proses pemilu juga tidak masuk akal. Karena sistem pemilu kita menganut ‘two round system’.

“Maka kalaupun calon presidennya banyak, akan ada saringan alamiah. Sehingga nanti hanya tinggal dua pasangan juga,” tandas Oknum. (RED/RED)

You Might Also Like

Deklarasi Presiden, PKS Banten Klaim Anies Baswedan Berhasil Ubah Kota Jakarta Lebih Baik

Merespon Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024, Demokrat Tangsel Siap Nyatakan Bertarung

Luncurkan Buku, Putri Wapres RI Berharap Pemerintah Membangun Masterplan Ekosistem Produk Halal

Nah Loh ! Kejagung Bakal Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam yang Dinahkodai Menko Airlangga

Segera Bertemu Empat Mata, Cak Imin Sebut Pertemuan dengan Puan Bakal Perkaya Koalisi PKB-Gerindra

TAGGED: Aktivis 98, Dedy Gunawan, Oknum, Oknum KARAT, Presidential Threshold
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?