Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: 3 Pelaku Teror Penembakan di Tangerang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > 3 Pelaku Teror Penembakan di Tangerang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan
Tangerang Selatan

3 Pelaku Teror Penembakan di Tangerang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/08/11 at 7:12 PM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel –   Polisi telah menetapkan 3 pelaku penembakan di Tangerang sebagai tersangka.

Menurut keterangan pelaku melakukan aksinya dengan latar belakang atau motif ingin membubarkan balapan liar.

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan polisi.

“Sudah tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan,” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dalam jumpa pers di Polres Tangsel, Jl Promoter, Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2020).

Iman mengatakan, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap orang secara bersama-sama dan atau Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 atas kepemilikan airsoft gun.

“Dari ketiga tersangka ini, tersangka EV diduga sebagai pemilik airsoft gun,” imbuh Iman.

Ketiga tersangka tersebut yakni CHA (19), CLA (19) dan EV (27). Saat ini polisi masih mendalami keterangan ketiga pelaku tersebut.

Tersangka CHA dan CLA merupakan saudara kembar. Sedangkan EV adalah sepupu dari CLA dan CHA.

Polres Tangerang Selatan mencatat ada 7 kejadian penembakan yang terjadi selama 3 pekan terakhir.

Ketujuh kejadian ini terjadi di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Dari ketujuh kejadian ini menimbulkan 8 orang korban.

Para korban terkena peluru di bagian badan dan kakinya. (RED/RED)

You Might Also Like

Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan

Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD

Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk

Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART

Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM

TAGGED: Aksi Teror, Balap Liar, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Polres Tangsel, Teror Penembakan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?