Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Mendagri: Penanganan Covid-19 di Depok Perlu Kolaborasi dengan Daerah Lain
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Regional > Mendagri: Penanganan Covid-19 di Depok Perlu Kolaborasi dengan Daerah Lain
Regional

Mendagri: Penanganan Covid-19 di Depok Perlu Kolaborasi dengan Daerah Lain

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/08/13 at 4:09 PM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut penanganan pandemi Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat perlu kerja sama dengan pemerintah daerah lainnya. Sebab tidak bisa hanya diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok.

Tito mengatakan kepadatan penduduk di Kota Depok tinggi sekali. Selain itu, batas wilayah Depok dengan daerah lain tidak dipisahkan alam seperti Bali dan Lombok.

“Penanganan pandemi tidak bisa dilaksanakan Depok sendirian perlu kolaborasi daerah sekitarnya,” ucap Mendagri Tito saat Launching Gerakan 2 Juta Masker di Kantor Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020).

Mantan Kapolri ini mengaku pernah menyampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penanganan Covid-19. Wilayah Jabodetabek perlu kebijakan bersama-sama atau serentak.

“Maka kalau PSBB (pembatasan sosial berskala besar) harus semua, PSBB Jakarta berakhir terus lanjut PSBB di sini (Depok) jadi pingpong. Kalau pingpong kapan kelarnya,” ucap dia.

Belum lagi, sambung Mendagri, kita tidak bisa melakukan karantina wilayah yang efektif dan kita sebut lockdown.

“Tapi masih banyak yang belum paham apa itu lockdown. Depok berat untuk lockdown: satu secara geografis sulit, gak ada batas wilayah. Kedua, setiap kita lockdown harus disertai dengan stay at home, misal dalam sebulan lockdown, dia harus siap dengan makanannya, logistiknya, internetnya supaya bisa main-main gak bosan, yang tidak mampu harus dibiayai, supaya dia bisa bertahan hidup dalam sebulan,” ungkap Mendagri.

Lebih lanjut dijelaskan Mendagri, itulah jika ingin lockdown harus butuh dukungan kemampuan finansial.

“Ketiga, apakah memiliki kapabilitas untuk melakukan setiap orang masuk dari Jakarta setelah bekerja, kemudian masuk lagi ke Depok dia harus melakukan 14 hari karantina. Mana mau dia? Yang ada nanti dipecat bosnya. Karena memang karakternya Depok banyak kerja di Jakarta, tinggalnya di Depok,” urai Mendagri.

Karena itu, menurut Mendagri, langkahnya yang paling utama yaitu proteksi perorangan. Seluruh dunia sudah mirip sama, semuanya sama yaitu, satu memakai masker, kedua mencuci tangan, ketiga, menjaga jarak. keempat mengurangi kerumunan sosial. Easy to talk, but difficult to implement. Mudah mengatakan, melaksanakannya sulit.

“Depok inilah 2,4 Juta penduduk itu lebih besar dari Brunei. Separuh negara Singapur. 2 juta orang di tempat yang sempit. Sehingga kalau kita bicara untuk menerapakan 4 protokol itu, kita sesungguhnya bicara masalah pengendalian sosial. Social control,” tandas Mendagri Tito.

Sementara itu dalam sambutannya, Wali Kota Depok Mohammad Idris membeberkan data terkait kasus corona di wilayahnya di depan Mendagri Tito Karnavian. Ia melaporkan, Depok kini sudah tak masuk zona merah.

“Per 11 Agustus, status risiko sedang dengan skor poin 1,86 yang sebelumnya 1,71. Jadi sudah zona oranye, yang sebelumnya zona merah,” kata Idris dalam launching Gerakan 2 Juta Masker, Kamis (13/8).

Idris mengatakan, angka kesembuhan semakin meningkat dan angka kematian kini sudah lebih rendah dari nasional. Kata dia, laju insidensi, baik kasus konfirmasi, suspek dan kontak erat cenderung mengalami penurunan. (BDU/RWD).

.

You Might Also Like

Renja 2024, Program Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Masih Menjadi Prioritas Dishub Tangsel

Mahasiswa TPT M Gelar Peletakan Batu Pertama Monumen Pasca Gempa Cianjur

Giat Akhir Cianjur, TPT Mahasiwa Bangun Simbol Monumen Pulih Gempa Bumi

Gelar Recovery Gempa Cianjur, TPT M: Kedatangan Kita Sebagai Anak untuk Orang Tua Bukan Sekedar Relawan

Tingkatkan Skill Pelajar, Mahasiswa Unpam Sosialisasi Penggunaan MS Word

TAGGED: Dana penanganan covid 19, Depok, Kebijakan Pemerintah, Mendagri, Pemkot Depok, Rapat Kordinasi, Tito Karnavian
Redaksi Tangerang Raya 13 Agustus , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?