Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Ada Dugaan Permainan Broker dan Mark Up Terkait SMPN 24, LIRA Siapkan Laporan Ke Polda Metro Jaya
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Ada Dugaan Permainan Broker dan Mark Up Terkait SMPN 24, LIRA Siapkan Laporan Ke Polda Metro Jaya
Tangerang Selatan

Ada Dugaan Permainan Broker dan Mark Up Terkait SMPN 24, LIRA Siapkan Laporan Ke Polda Metro Jaya

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/08/26 at 10:45 PM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Adanya dugaan percaloan dan mark up dalam pembebasan lahan SMPN 24 Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel), Koordinator Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sigit Sungkono akan persiapkan laporan ke Polda Metro Jaya.

“Pemberkasan sudah siap. Saya melihat adanya dugaan percaloan dan mark up di pembebasan lahan yang mengarah kepada tindak pidana pencucian uang (TPPU),” papar Sigit, kepada Tangerangraya.net, Rabu, (26/8/2020).

“Hal itu nampak dari rekomendasi, hingga proses pembebasan lahannya,” tutur Sigit.

Dalam informasi sebelumnya, Sigit mengaku, ada keterlibatan oknum Anggota DPRD Kota Tangsel dalam mengintervensi pembebasan lahan SMPN 24, yang turut dikuatkan dengan pernyataan kerabat ahli waris Abdullah Abas.

“Oknum wakil rakyat diduga ikut mengintervensi dalam pemilihan lahan untuk SMPN 24 di Ciputat. Ini akan saya bawa ke ranah hukum,” jelas Sigit.

Pria yang kerap disapa Sigit katakan ia mensinyalir, beberapa oknum pejabat terlibat didalam traksaksi pemilihan dan pembebasan lahan.

“Kerabat ahli waris pun mengakui adanya keterlibatan oknum dewan tersebut sebagai bentuk percaloan. Oleh sebab itu, ini perlu diusut secara tuntas, siapa-siapa saja yang terlibat,” tandas Sigit.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang kerabat ahli waris pemilik lokasi yang dibebaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Abdullah Abas menyatakan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD dalam dugaan percaloan lahan SMPN 24, Kampung Sawah, Ciputat.

“Oknum Pemutus Anggaran dan Anggota Dewan (DPRD Kota Tangsel) berkata kepada tiga orang colo jangan berisik. Soalnya kalau ketahuan, bisa batal pembelian tanah ini. Dan kalau batal, kasihan Ibu Jawiyah sudah banyak mengeluarkan uang. Itu kata Oknum Anggota dewan yang waktu bicara di rumahnya jam 11 malam,” kata Abdullah Abas. (STW/RED)

You Might Also Like

Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART

Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM

Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung

FPTS Mendorong Kadin Banten Mengambil Sikap Atas Kekosongan Kadin Tangsel

Tercium Aroma Politik, Walikota Tangsel Tampak Bingung Menjawab Soal Giat Lurah Ciater di Puncak

TAGGED: Disperkimta Tangsel, Dugaan Mark Up, Lahan Tanah, LIRA, Lumbung Informasi Rakyat, Pemkot Tangsel, SMP 24, Tangerang Selatan
Redaksi Tangerang Raya 26 Agustus , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
SDAMBK
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?