Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Meski Polisi Hentikan Kasus, Inspektorat Tangsel Sebut Lurah Saidun Langgar Etika dan Disiplin
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Meski Polisi Hentikan Kasus, Inspektorat Tangsel Sebut Lurah Saidun Langgar Etika dan Disiplin
Tangerang Selatan

Meski Polisi Hentikan Kasus, Inspektorat Tangsel Sebut Lurah Saidun Langgar Etika dan Disiplin

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/09/03 at 10:06 PM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
Lurah Benda Baru, Saidun. (Dok: Stw)
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Uus Kusnadi menyebut, pihaknya telah memeriksa berkas kasus yang menjerat Lurah Pondok Benda Baru, Kecamatan Pamulang bernama Saidun. Uus mengatakan, proses pemeriksaan pelanggaran etik tetap berjalan meski pihak kepolisian menghentikan kasus tindakan ‘ngamuk’ Saidun yang dilakukan di SMA Negeri 3 Tangsel.

“Soal sanksi tim nanti yang akan putuskan bukan inspektorat. Inspektorat hanya memeriksa, memberi rekomendasi. Nanti tim yang diketuai oleh sekda,” kata Uus, Kamis (3/9/2020).

Ia menyebutkan, dari alat bukti yang ada Lurah Saidun telah terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara. Bentuk pelanggaran berupa pelanggaran etika dan disiplin tidak sampai non job.

“Kalau sanksi mengacu pada itu, nanti itu urusan tim. Kalau non job, pelanggaran berat jenisnya. Itu pelanggaran sedang,” kata Uus kepada wartawan.

Sebagaimana diketahui kasus itu bermula dari sikap Lurah Saidun yang mengamuk pada Jum’at, 7 Juli 2020 lantaran kecewa setelah siswa titipannya  tidak lolos di SMAN 3 Tangsel dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Kaki kiri Saidun menyepak kaleng biskuit dan tumpukan gelas air mineral di atas meja ruangan kerja Kepala SMAN 3 Tangsel Aan Sri Analiah. Aksi tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV yang dijadikan alat bukti oleh polisi.

Polisi sempat menetapkan Lurah Benda Baru, Saidun, sebagai tersangka pada kasus penitipan siswa dan perusakan sejumlah fasilitas milik SMAN 3 Tangsel pada Jumat 10 Juli 2020 lalu.

Namun akhirnya Polisi juga mencabut kasus dan penetapan tersangka Saidun. Hal itu disampaikan Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020) lalu.

“Dari penyidik sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan. Kurang lebih sejak seminggu lalu sudah menerima surat pencabutan itu,” ucap Iman kepada awak media. (RED/RED)

You Might Also Like

Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART

Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM

Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung

FPTS Mendorong Kadin Banten Mengambil Sikap Atas Kekosongan Kadin Tangsel

Tercium Aroma Politik, Walikota Tangsel Tampak Bingung Menjawab Soal Giat Lurah Ciater di Puncak

TAGGED: Kasus sengketa tanah, Lurah benda baru, Lurah Ngamuk, Pengrusakan, Polres Tangsel, Polsek Pamulang, PPDB, SMAN 3 Tangsel
Redaksi Tangerang Raya 3 September , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
1 Comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?