Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Tahun 2023 DPRD Tangsel Klaim 17 Raperda Dapat Selesai
Tangerang Selatan
Selama Tahun 2022, DPRD Tangsel Akui Baru Selesaikan 4 Perda Inisiatif
Tangerang Selatan
Gelar Musrenbang, Kecamatan Pondok Aren Akan Fokus Rehabilitasi Perbaikan Setiap Titik
Tangerang Selatan
Didukung Panda Tangsel, Ananda Trianh Pede Diusung Golkar Maju Pileg 2024
Politik Tangerang Selatan
Dikbud Tangsel Klaim Setiap Kecamatan Sudah Miliki 3 SMP Negeri
Pendidikan Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Tarik Rem Darurat, Mulai Senin Depan Perkantoran di Jakarta Wajib Full WFH
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Regional > Jakarta > Tarik Rem Darurat, Mulai Senin Depan Perkantoran di Jakarta Wajib Full WFH
Jakarta

Tarik Rem Darurat, Mulai Senin Depan Perkantoran di Jakarta Wajib Full WFH

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/09/10 at 9:26 AM
Redaksi Tangerang Raya 2 tahun ago
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9/2020) depan.

Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Krisis Covid-19 Jakarta semakin terlihat dari kapastitas rumah sakit yang terus berkurang. Laporan terbaru dari RRI, saat ini ruang isolasi dan ICU fasilitas kesehatan DKI Jakarta akan mencapai limit dalam beberapa hari ke depan.

Kondisi ini nampak seperti ‘hukuman’ atas kelalaian Indonesia termasuk Jakarta sebagai wilayah dengan jumlah kasus positif tertinggi dalam menghadapi pandemi virus corona.

“Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah,” kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Hanya ada 11 jenis usaha esensial seperti masa PSBB ketat sebelumnya yang diperkenankan tetap bekerja di kantor.

“Izin operasi pada bidang non esensial yang dulu mendapatkan izin, akan dievaluasi ulang untuk memastikan pengendalian pergerakan kegiatan baik kegiatan usaha maupun sosial tidak menyebabkan penularan,” kata Anies.

Anies menegaskan, WFH bukan berarti meliburkan kegiatan perekonomian.

Hanya saja kembali menugaskan warga untuk bekerja dari rumah.

Selain perkantoran, Anies juga melarang tempat hiburan untuk dibuka, cafe dan restoran tidak diizinkan untuk makan di tempat serta pembatasan pada rumah ibadah.

Pembatasan lainnya juga terjadi pada lalu lintas dan pergerakan transportasi umum.

“Transportasi umum akan dibatasi ketat, ganjil-genap untuk sementara ditiadakan,” ujar Anies.

Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.(RED/RED)

You Might Also Like

PJJ Diperpanjang, Dinkes Tangsel Sebut Penularan Covid-19 Pada Anak-Anak Menurun

Relawan Sohib Anies, Pede Kalahkan Calon Lain Pada Pilpres 2024

Jelang Nataru, Pemerintah Akan Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia

Khawatir Terpapar Covid-19, Tenaga Pendidik Tangsel Akui 10 Persen Wali Murid Tak Izinkan Anaknya ke Sekolah

Khawatir Jenuh Terlalu Lama PJJ, SMPN 9 Tangsel Sambut Baik PTM Mulai Digelar

TAGGED: Anies Baswedan, Darurat Covid-19, Gubernur DKI, Pandemi Covid 19, Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemprov DKI Jakarta, PSBB diperketat, Tarik Rem Darurat
Redaksi Tangerang Raya 10 September , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Tahun 2023 DPRD Tangsel Klaim 17 Raperda Dapat Selesai
Tangerang Selatan
Selama Tahun 2022, DPRD Tangsel Akui Baru Selesaikan 4 Perda Inisiatif
Tangerang Selatan
Gelar Musrenbang, Kecamatan Pondok Aren Akan Fokus Rehabilitasi Perbaikan Setiap Titik
Tangerang Selatan
Didukung Panda Tangsel, Ananda Trianh Pede Diusung Golkar Maju Pileg 2024
Politik Tangerang Selatan
Dikbud Tangsel Klaim Setiap Kecamatan Sudah Miliki 3 SMP Negeri
Pendidikan Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?