Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Ungkapkan Ujaran Kebencian, PDIP Tangsel Laporkan Ketua RT ke Polres
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Ungkapkan Ujaran Kebencian, PDIP Tangsel Laporkan Ketua RT ke Polres
Tangerang Selatan

Ungkapkan Ujaran Kebencian, PDIP Tangsel Laporkan Ketua RT ke Polres

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/09/12 at 5:41 AM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Sebuah Status WA milik Pribadi bernama Edi Sudianto alias Edi Simon, dilaporkan ke Polres Kota Tangerang Selatan oleh Organisasi Badan Partai PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan.

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Kota Tangerang Selatan melaporkan sebuah akun media sosial (Medsos) Status Whatsaap (WA) Pribadi lantaran mengunggah postingan yang mengandung Ujaran Kebencian, Fitnah dan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kota Tangerang Selatan (11/9/2020).

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat melaporkan karena diduga mengunggah postingan yang mengandung melanggar hukum pada Rabu (9/9) malam. Pihaknya menerima laporan dari kader, terkait adanya kejadian ujaran kebencian melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh warga Sawah Lama, Kecamatan Ciputat tersebut pada Kamis (10/09).

“Edi Sudianto itu sendiri di ketahui juga sebagai Ketua Rukun Tetangga di Kelurahan Sawah Lama, tidak sepatutnya berkata seperti itu. Sebagai tokoh lingkungan harus berikan contoh yang baik, bukan sebagai Aktor” Ujar Chandra Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan.

“Kami menilai kalimat Banyak Ustadz Kaleng-Kaleng di Tangsel masih belain banteng aja yang udah jelas sarang PKI”, dengan jelas dia menulis Status Whatsaap yang mengandung unsur Ujaran kebencian, Fitnah dan Pencemaran baik yang diduga melanggar hukum, ada Pidananya loh, Tegasnya.

“Hari ini kami melaporkan Ujaran Kebencian, Fitnah dan Pencemaran Nama Baik terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik oleh sebuah Status yang menghina PDIPerjuangan.”Pungkasnya.

“Inilah tindakan yang kita lakukan proses jalur hukum karena PDI Perjuangan pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” Imbuhnya.

Menurut kami, postingan kalimat itu membuat para kader PDI Perjuangan merasa tersinggung dan merasa dirugikan. Kami mendukung secara penuh untuk hal ini Polresta Kota Tangerang Selatan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut. (RED/RED)

You Might Also Like

Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan

Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD

Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk

Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART

Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM

TAGGED: Banteng PDIP Tangsel, Ujaran Kebencian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?