Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Lantik 130 Pengurus Serpong Utara, Demokrat Tangsel: Menyapa Rakyat Adalah Kewajiban
Politik Tangerang Selatan
Gelar Gala Dinner di Swiss Belhotel, 10 Finalis Puteri Indonesia Banten Kembali Unjuk Gigi
Tangerang Selatan
Jalani Sidang Doktoral, Airin Rachmi Diany Berharap Dapat Bermanfaat untuk Masyarakat
Tangerang Selatan
Mahasiswa TPT M Gelar Peletakan Batu Pertama Monumen Pasca Gempa Cianjur
Regional
Buka Pendaftaran Bacaleg, Gerindra Banten: Syaratnya Mudah, Dijamin Tak Dipungut Biaya
Politik Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Menteri PPN: Realisasi Anggaran Kesehatan Perlu Dipercepat Seiring Kasus Covid-19 Yang Terus Meningkat
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Nasional > Menteri PPN: Realisasi Anggaran Kesehatan Perlu Dipercepat Seiring Kasus Covid-19 Yang Terus Meningkat
Nasional

Menteri PPN: Realisasi Anggaran Kesehatan Perlu Dipercepat Seiring Kasus Covid-19 Yang Terus Meningkat

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/09/15 at 4:59 AM
Redaksi Tangerang Raya 2 tahun ago
Share
SHARE

Tangerangraya.net, Jakarta – Trend persebaran kasus Covid-19 saat ini terus meningkat dengan presentasi kasus tiga tertinggi ada di Provinsi DKI Jakarta (52.840 kasus), Jawa Timur (37.839 kasus), Jawa Tengah (17.460 kasus). Peningkatan ini harus dipertimbangkan faktor-faktornya.

Dalam Ratas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui video konferensi pada Senin, 14 September 2020, Presiden menghimbau agar pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat agar memperhatikan data dalam pengambilan keputusan-keputusan dan respon terhadap penambahan kasus Covid-19. Presiden menginginkan intervensi berbasis lokalah yang perlu dijalankan dengan baik.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan, lakukan intervensi strategi berskala lokal, baik itu di tingkat RT, RW, di tingkat kampung, sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus. Karena dalam sebuah provinsi, misanya ada 20 kota atau kabupaten, tidak semuanya berada di posisi merah, penanganannya jangan di generalisir,” ujar Presiden.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bappenas, tren tingkat reproduksi efektif beberapa bulan terakhir di DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Bali mengalami peningkatan dan berada di kondisi di atas 1. Banten sedikit menunjukkan tren penurunan meski masih di atas 1. Sedangkan Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Gorontalo memiliki Rt sedikit di bawah 1.

Pemerintah perlu melakukan percepatan pemanfaatan anggaran Covid-19 untuk bidang kesehatan, saat ini dana yang sudah terealisasi sebesar Rp12,3 triliun, terdapat Rp 75,25 triliun lagi belum terealisasi. Ada sejumlah catatan dari Menteri Suharso mengenai jumlah pemanfaatan anggaran tersebut.

Menurut Menteri Suharso pemanfaatan Anggaran Covid-19 tahun 2020 ini dapat dimanfaatkan untuk pengadaan kebutuhan vaksinasi Covid-19 seperti pengadaan sarana prasarana dan juga perlengkapannya.

“Sebagian dari rencana pemenuhan Reformasi Sistem Kesehatan tahun 2021 juga bisa dilaksanakan dengan memanfaatkan anggaran Covid-19, terutama untuk pengadaan alkes, pembangunan sarpras rumah sakit dan penguatan lab,” ujar Menteri seusai mengikuti Ratas.

Jika Pandemi Covid masih berlangsung sampai dengan tahun 2021, masih perlu dialokasikan anggaran untuk klaim pasien, pengadaan reagen, APD dan insentif dokter.

“Realisasi anggaran kesehatan agar dapat dipercepat, mengingat kebutuhan di lapangan untuk menangani kasus COVID-19 yang sedang meningkat, dan agar COVID-19 dapat dikendalikan penyebarannya,” imbuh Menteri. (Red/Red)

You Might Also Like

Luncurkan Buku, Putri Wapres RI Berharap Pemerintah Membangun Masterplan Ekosistem Produk Halal

Nah Loh ! Kejagung Bakal Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam yang Dinahkodai Menko Airlangga

Segera Bertemu Empat Mata, Cak Imin Sebut Pertemuan dengan Puan Bakal Perkaya Koalisi PKB-Gerindra

Mantan Gubernur Banten Atut dan Suami Airin Rachmi Diany Bebas Bersyarat, KPK: Pelaku Korupsi Tak Patut Dapat Perlakukan Khusus

Usai Diberhentikan Sebagai Ketum PPP, Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Jabatan Menteri Bappenas

TAGGED: Anggaran covid 19, Anggaran Kesehatan, Memperin
Redaksi Tangerang Raya 14 September , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Lantik 130 Pengurus Serpong Utara, Demokrat Tangsel: Menyapa Rakyat Adalah Kewajiban
Politik Tangerang Selatan
Gelar Gala Dinner di Swiss Belhotel, 10 Finalis Puteri Indonesia Banten Kembali Unjuk Gigi
Tangerang Selatan
Jalani Sidang Doktoral, Airin Rachmi Diany Berharap Dapat Bermanfaat untuk Masyarakat
Tangerang Selatan
Mahasiswa TPT M Gelar Peletakan Batu Pertama Monumen Pasca Gempa Cianjur
Regional
Buka Pendaftaran Bacaleg, Gerindra Banten: Syaratnya Mudah, Dijamin Tak Dipungut Biaya
Politik Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?