Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Tidak Pakai Masker, Siap – Siap Masuk Mobil Jenazah
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Kabupaten Tangerang > Tidak Pakai Masker, Siap – Siap Masuk Mobil Jenazah
Kabupaten Tangerang

Tidak Pakai Masker, Siap – Siap Masuk Mobil Jenazah

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/09/17 at 9:21 PM
Redaksi Tangerang Raya 3 tahun ago
Share
SHARE

Tangerangraya.net, Panongan – Sebanyak lebih dari 20 orang pengguna jalan, dijatuhi sanksi masuk ke dalam mobil jenazah karena tidak menggunakan masker dan melakukan kerumunan di Citra Raya, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2020).

Hukuman tersebut diberikan oleh Tim gabungan, Pemkab Tangerang, TNI dan POLRI pada Operasi Yustisi sebagai upaya guna menekan penyebaran Covid-19, yang tiap hari semakin meningkat dan juga sebagai efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Rudi Lesmana selaku Camat Panongan Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya memberikan hukuman tersebut terhadap masyarakat yang tidak memakai masker dengan memasukkan mereka ke dalam mobil jenazah, hal tersebut diupayakan untuk memberikan efek jera.

“Untuk memberikan efek jera kita masukkan mereka yang tidak memakai masker ke mobil jenazah, dan di dalam sana diberikan nasehat dari seorang Kyai atau Ustadz kurang lebih selama 2 sampai 5 menit,” terang Rudi.

Menurut Rudi, pihaknya bersama TNI dan Polri melakukan operasi yustisi di tiga titik, yaitu Pos 1  berada di lokasi dengan warga yang berasal dari daerah Cikupa, Pos 2 warga yang akan memasuki Panongan melewati wilayah Curug, dan Pos 3 wilayah yang akan masuk di Panongan, Curug dan Cikupa.

“Kami harapkan dengan hukuman ini bisa memberikan efek jera terhadap masyarakat yang membandel dan nantinya mereka bisa terus mematuhi anjuran memakai masker,” ungkap Rudi.

Operasi Yutisi | Photo : Ist

Sementara itu Mansur selaku Lurah Mekarbakti Panongan menambahkan, operasi yustisi ini memiliki sasaran pada masyarakat yang membandel, terutama mereka yang tidak memakai masker apabila keluar rumah. Nantinya, para pelanggar akan diberikan sanksi berupa membaca Pancasila, push-up ataupun masuk ke dalam mobil jenazah yang telah disiapkan oleh petugas.

“Masyarakat kita hukum dengan tiga pilihan apabila mereka tidak memakai masker namun masih membawa KTP mereka berhak memilih hukuman seperti push-up atau membaca Pancasila tetapi apabila mereka tidak memakai masker dan tidak membawa KTP maka mereka akan dimasukkan ke dalam mobil jenazah,” katanya. (ASA/RED)

You Might Also Like

Operasi Intelijen Penyerahan Aset BSD ke Pemkot Tangsel Diakui Butuh Proses 2 Bulan

Gelapkan Pajak Kendaraan Rp10,8 Miliar, Pejabat Samsat Kelapa Dua Tangerang Dituntut 8 Tahun Penjara

Disnaker Kabupaten Tangerang Mencatat Sepanjang Tahun 2022 Angka Pengangguran Ada Sebanyak 155.846

Catat ! Bupati Tangerang Ingatkan Kepada OPD Kejar Capaian RPJMD 2019-2023

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Laporkan Oknum ke Polda Soal Tuduhan Fitnah

TAGGED: COVID-19, Operasi Gabungan, Operasi Yutisi, Protokol kesehatan, Razia Masker
Redaksi Tangerang Raya 17 September , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
SDAMBK
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?