Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Lantik 130 Pengurus Serpong Utara, Demokrat Tangsel: Menyapa Rakyat Adalah Kewajiban
Politik Tangerang Selatan
Gelar Gala Dinner di Swiss Belhotel, 10 Finalis Puteri Indonesia Banten Kembali Unjuk Gigi
Tangerang Selatan
Jalani Sidang Doktoral, Airin Rachmi Diany Berharap Dapat Bermanfaat untuk Masyarakat
Tangerang Selatan
Mahasiswa TPT M Gelar Peletakan Batu Pertama Monumen Pasca Gempa Cianjur
Regional
Buka Pendaftaran Bacaleg, Gerindra Banten: Syaratnya Mudah, Dijamin Tak Dipungut Biaya
Politik Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: 60 Bakal Calon Positif, Satgas COVID-19 Ingatkan Kandidat Pilkada Contohkan Prokes Ketat
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Nasional > 60 Bakal Calon Positif, Satgas COVID-19 Ingatkan Kandidat Pilkada Contohkan Prokes Ketat
Nasional

60 Bakal Calon Positif, Satgas COVID-19 Ingatkan Kandidat Pilkada Contohkan Prokes Ketat

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/09/18 at 7:02 PM
Redaksi Tangerang Raya 2 tahun ago
Share
Pilkada serentak 9 Desember 2020. (Photo: KPU
SHARE

Tangerangraya.net, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta semua calon pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sedang diuji kepemimpinan untuk menunjukkan pada seluruh masyarakat penerapan protokol kesehatan agar bisa menjaga keselamatan semua.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, yang juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada 243 pelanggaran protokol kesehatan.

Pelanggaran itu dilakukan bakal pasangan calon (bapaslon) maupun partai politik. “Beberapa pelanggaran tersebut diantaranya ada (kandidat) yang positif (Covid-19) saat mendaftar. Terjadinya kerumunan arak-arakan pendukung, tidak menjaga jarak dan tidak melampirkan hasil swab saat mendaftar,” jelas Wiku dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (17/9).

Hingga 14 September 2020, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 60 bakal calon dinyatakan positif, lanjut Wiku, padahal Calon kepala daerah harus bisa memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat.

Pada sisi lain harus ada upaya antisipasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti konser musik sehingga Wiku meminta agar dilakukan penyesuaian dengan cara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada daerah peserta pilkada yang masuk dalam zonasi berisiko tinggi per tanggal 13 September. Jawa Timur dan Jawa Tengah berada pada zona risiko tinggi untuk pesetlrta pilkada. Karena memiliki jumlah persentase terbanyak. Ada 45 kabupaten/kota dalam zona merah (risiko tinggi) dan 152 kabupaten/kota risiko sedang.

“Artinya pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan di semua rangkaian kegiatan pilkada. Ini harus menjadi catatan penting untuk semua daerah terutama pada dua wilayah ini,” ujarnya.

Pada sisi lain ada provinsi-provinsi lain peserta pilkada serentak yang memiliki persentase kesembuhan yang tinggi. Lima provinsi tertinggi kesembuhan ialah Kalimantan Barat (86,07%), Sulawesi Tengah (85,24%), Gorontalo (85,18%), Kepulauan Bangka Belitung (84,45%) dan Maluku Utara (82,27%). Karenanya itu harus dijaga dan jangan sampai lengah, sehingga angka kesembuhannya turun.

“Sekali lagi kami ingatkan, jangan menciptakan kerumunan karena berisiko meningkatkan penularan. Semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa itu dilarang, prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu yang harus kita jaga betul,” tegas Wiku saat menjawab pertanyaan wartawan. (RED)

You Might Also Like

Luncurkan Buku, Putri Wapres RI Berharap Pemerintah Membangun Masterplan Ekosistem Produk Halal

Nah Loh ! Kejagung Bakal Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam yang Dinahkodai Menko Airlangga

Segera Bertemu Empat Mata, Cak Imin Sebut Pertemuan dengan Puan Bakal Perkaya Koalisi PKB-Gerindra

Mantan Gubernur Banten Atut dan Suami Airin Rachmi Diany Bebas Bersyarat, KPK: Pelaku Korupsi Tak Patut Dapat Perlakukan Khusus

Usai Diberhentikan Sebagai Ketum PPP, Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Jabatan Menteri Bappenas

TAGGED: COVID-19, Fokus, Pilkada, Positif Covid-19, Protokol kesehatan
Redaksi Tangerang Raya 18 September , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Lantik 130 Pengurus Serpong Utara, Demokrat Tangsel: Menyapa Rakyat Adalah Kewajiban
Politik Tangerang Selatan
Gelar Gala Dinner di Swiss Belhotel, 10 Finalis Puteri Indonesia Banten Kembali Unjuk Gigi
Tangerang Selatan
Jalani Sidang Doktoral, Airin Rachmi Diany Berharap Dapat Bermanfaat untuk Masyarakat
Tangerang Selatan
Mahasiswa TPT M Gelar Peletakan Batu Pertama Monumen Pasca Gempa Cianjur
Regional
Buka Pendaftaran Bacaleg, Gerindra Banten: Syaratnya Mudah, Dijamin Tak Dipungut Biaya
Politik Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?