Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Lantik 130 Pengurus Serpong Utara, Demokrat Tangsel: Menyapa Rakyat Adalah Kewajiban
Politik Tangerang Selatan
Gelar Gala Dinner di Swiss Belhotel, 10 Finalis Puteri Indonesia Banten Kembali Unjuk Gigi
Tangerang Selatan
Jalani Sidang Doktoral, Airin Rachmi Diany Berharap Dapat Bermanfaat untuk Masyarakat
Tangerang Selatan
Mahasiswa TPT M Gelar Peletakan Batu Pertama Monumen Pasca Gempa Cianjur
Regional
Buka Pendaftaran Bacaleg, Gerindra Banten: Syaratnya Mudah, Dijamin Tak Dipungut Biaya
Politik Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Ingin Terkenal, Wanita Ini Gosok Bendera Merah Putih Dengan Sikat WC
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Hukum & Kriminal > Ingin Terkenal, Wanita Ini Gosok Bendera Merah Putih Dengan Sikat WC
Hukum & Kriminal

Ingin Terkenal, Wanita Ini Gosok Bendera Merah Putih Dengan Sikat WC

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/09/20 at 1:20 AM
Redaksi Tangerang Raya 2 tahun ago
Share
SHARE

Tangerangraya.net, Jakarta – Media Sosial di hebohkan lagi oleh video seorang Wanita menginjak bendera merah putih dan di jadikan lap jendela serta juga di gosok menggunakan sikat WC.

Video diunggah oleh akun instagram @maya.maya635, banyak di respond oleh masyaraka luas dengan geram dengan apa yang di lakukan wanita tersebut.

Tangkapan Layar Akun Facebook | Photo : Istimewa

Di dalam akun tersebut terdapat juga banyak video-video yang melecehkan serta menghina dan membakar bendera negara Indonesia dan ada satu dimana menghina Wakil Presiden Indonesia dengan menginjak -injak photo Wakil Presiden Mar’uf Amin.

Untuk di ketahui saat ini, kini unggahan-unggahannya sudah tidak bisa ditemukan lagi di Instagram.

Dikutip dari Kompas.com, Video viral tersebut akhirnya diusut oleh polisi, Pelaku diketahui merupakan seorang perempuan beriniail RP (28).

Pelaku siram bendera merah putih dengan darah haid dan injak foto wapres (Facebook/Yuni Rusmini)

RP merupakan warga Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Menurutnya, Ia melakukan penghinaan terhadap lambang negara tersebut karena ingin mencari perhatian warga dunia.

“Hasil penyidikan sementara motivasi tersangka melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia,” kata Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang dikutip Tangerangraya.net dari Kompas.com.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit ponsel, 1 akun Facebook atas nama Lovelyta Putri Valentine, 1 akun Instagram @maya.maya635, 1 buah sikat WC warna biru, 1 buah foto Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden  H Ma’ruf Amin yang telah dirusak dan diberikan warna pada bagian gambar wajah Wakil Presiden dan 1 buah bendera merah putih.

Barang bukti wanita yang lecehkan bendera merah putih (Istimewa)

Dalam perkara ini, RP diduga melakukan tindak pidana menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Kemudian Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  19 tahun 2016 perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHPidana.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.(ASA/RED)

You Might Also Like

Gelapkan Pajak Kendaraan Rp10,8 Miliar, Pejabat Samsat Kelapa Dua Tangerang Dituntut 8 Tahun Penjara

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Laporkan Oknum ke Polda Soal Tuduhan Fitnah

Terjerat Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Mantan Sekdis Dindikbud Banten Divonis Penjara 4 Tahun dan Denda 100 Juta

Awas ! Polda Metro Jaya Temukan Narkoba Jenis Sabu Bentuk Liquid Vape

Eksekusi 3 Kasus Perkara, Kejari Tangsel Klaim Dana Sitaan Bakal Disetor ke Kas Negara

TAGGED: Bakar Bendera, Hina, Video viral, Viral
Redaksi Tangerang Raya 20 September , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Lantik 130 Pengurus Serpong Utara, Demokrat Tangsel: Menyapa Rakyat Adalah Kewajiban
Politik Tangerang Selatan
Gelar Gala Dinner di Swiss Belhotel, 10 Finalis Puteri Indonesia Banten Kembali Unjuk Gigi
Tangerang Selatan
Jalani Sidang Doktoral, Airin Rachmi Diany Berharap Dapat Bermanfaat untuk Masyarakat
Tangerang Selatan
Mahasiswa TPT M Gelar Peletakan Batu Pertama Monumen Pasca Gempa Cianjur
Regional
Buka Pendaftaran Bacaleg, Gerindra Banten: Syaratnya Mudah, Dijamin Tak Dipungut Biaya
Politik Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?