Tangerangraya.net, Tangsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, mengumumkan dana awal kampanye ketiga pasangan calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan.
Informasi Penetapan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) paslon itu bisa di akses di website resmi KPU www.kota-tangerangselatan.kpu.go.id, Minggu (27/09/2020).
Rincian dana itu tertuang dalam surat pengumuman bernomor 93/PL.02.5-pu/02/K1/KPU-Kot/3674/IX/2020. Dalam surat KPU Tangsel itu disebutkan pasangan Benyamin-Pilar mempunyai dana kampanye paling banyak.
“Disampaikan laporan awal dana kampanye peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2020 sebagaimana terlampir,” demikian tertulis dalam surat itu.
Surat tersebut juga menampilkan waktu pelaporan dana awal olah para pasangan calon.
Dana awal terbesar dimiliki pasangan nomor urut 3 Benyamin-Pilar dengan total Rp526.000.000. Sedangkan pasangan Muhamad-Musa dan Azzizah-Ruhamaben masing-masing mempunyai dana kampanye hanya Rp1.000.000.
Surat tersebut juga menampilkan waktu pelaoran dana awal olah para pasangan calon.(ADO/RED)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.