Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Lantik 130 Pengurus Serpong Utara, Demokrat Tangsel: Menyapa Rakyat Adalah Kewajiban
Politik Tangerang Selatan
Gelar Gala Dinner di Swiss Belhotel, 10 Finalis Puteri Indonesia Banten Kembali Unjuk Gigi
Tangerang Selatan
Jalani Sidang Doktoral, Airin Rachmi Diany Berharap Dapat Bermanfaat untuk Masyarakat
Tangerang Selatan
Mahasiswa TPT M Gelar Peletakan Batu Pertama Monumen Pasca Gempa Cianjur
Regional
Buka Pendaftaran Bacaleg, Gerindra Banten: Syaratnya Mudah, Dijamin Tak Dipungut Biaya
Politik Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Banteng Tangsel : Camat Pelanggar Aturan Pilkada Segera Di Tindak
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Banteng Tangsel : Camat Pelanggar Aturan Pilkada Segera Di Tindak
Tangerang Selatan

Banteng Tangsel : Camat Pelanggar Aturan Pilkada Segera Di Tindak

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/09/29 at 11:56 PM
Redaksi Tangerang Raya 2 tahun ago
Share
SHARE

Tangerangraya.net, Pondok Aren – Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penyebaran broadcast atas nama Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di acuhkan oleh Camat Pondok Aren.

“Pelaku dan tindakan sebagai camat dapat dikategorikan pelanggaran berupa pemetaan politik menjelang Pilkada Tangsel 2020” Ujar Bangun Sucipto, Ketua Ranting PDI Perjuangan Pondok Kacang Timur dalam rilis yang di terima oleh Redaksi Tangerangraya.net

Menurut Bangun Sucipto, Camat Pondok Aren terbukti melanggar Undang-Undang yang meminta data para ASN dan Non ASN jelang Pilkada 2020 dan juga membagi broadcast itu kepada Sekretaris Lurah Jurangmangu Timur.

Menurut Suhari Wicaksono selaku Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Organisasi & Keanggotaan, pihaknya hanya menanyakan rekomendasi BAWASLU kepada KASN terkait pelanggaran tersebut.

“Berdasarkan fakta dan bukti, bahwa WA chat broadcast itu benar adanya dan sumber WA broadcast itu dishare dari MS ke S Itu sudah ada putusan, jadi ya tindak saja” jelas Suhari Wicaksono

Berdasarkan hasil rapat Pleno Bawaslu pada 1 Juli 2020, Camat Pondok Aren tersebut dinyatakan bersalah. Beliau melanggar netralitas ASN terkait broadcast Wali Kota yang meminta data ASN dan Koordinator TPS jelang Pilkada Tangsel 2020. (RED/RED)

You Might Also Like

Lantik 130 Pengurus Serpong Utara, Demokrat Tangsel: Menyapa Rakyat Adalah Kewajiban

Gelar Gala Dinner di Swiss Belhotel, 10 Finalis Puteri Indonesia Banten Kembali Unjuk Gigi

Jalani Sidang Doktoral, Airin Rachmi Diany Berharap Dapat Bermanfaat untuk Masyarakat

Buka Pendaftaran Bacaleg, Gerindra Banten: Syaratnya Mudah, Dijamin Tak Dipungut Biaya

DPRD Hingga Pemkot Tangsel Didesak Lakukan Pemetaan Titik Banjir

TAGGED: Broadcast Whatsaap, Camat Pondok Aren, Pelanggaran Pilkada
Redaksi Tangerang Raya 29 September , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Lantik 130 Pengurus Serpong Utara, Demokrat Tangsel: Menyapa Rakyat Adalah Kewajiban
Politik Tangerang Selatan
Gelar Gala Dinner di Swiss Belhotel, 10 Finalis Puteri Indonesia Banten Kembali Unjuk Gigi
Tangerang Selatan
Jalani Sidang Doktoral, Airin Rachmi Diany Berharap Dapat Bermanfaat untuk Masyarakat
Tangerang Selatan
Mahasiswa TPT M Gelar Peletakan Batu Pertama Monumen Pasca Gempa Cianjur
Regional
Buka Pendaftaran Bacaleg, Gerindra Banten: Syaratnya Mudah, Dijamin Tak Dipungut Biaya
Politik Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?