Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Lantik 130 Pengurus Serpong Utara, Demokrat Tangsel: Menyapa Rakyat Adalah Kewajiban
Politik Tangerang Selatan
Gelar Gala Dinner di Swiss Belhotel, 10 Finalis Puteri Indonesia Banten Kembali Unjuk Gigi
Tangerang Selatan
Jalani Sidang Doktoral, Airin Rachmi Diany Berharap Dapat Bermanfaat untuk Masyarakat
Tangerang Selatan
Mahasiswa TPT M Gelar Peletakan Batu Pertama Monumen Pasca Gempa Cianjur
Regional
Buka Pendaftaran Bacaleg, Gerindra Banten: Syaratnya Mudah, Dijamin Tak Dipungut Biaya
Politik Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Kabar Gembira, PLN Resmi Turunkan Tarif Listrik
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Nasional > Kabar Gembira, PLN Resmi Turunkan Tarif Listrik
Nasional

Kabar Gembira, PLN Resmi Turunkan Tarif Listrik

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/10/02 at 1:54 PM
Redaksi Tangerang Raya 2 tahun ago
Share
Photo : Humas PLN
Photo : Humas PLN
SHARE

Tangerangraya.net, Jakarta – PT PLN (Persero), resmi menurunkan tarif listrik untuk golongan rendah per tanggal 1 Oktober 2020 hingga hingga desember 2020.

Penurunan tarif ini, merupakan arahan dari  Menteri ESDM Arifin Tasrif, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Dengan hal ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan oktober sampai desember 2020.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung.

Dirinya menambahkan bahwa penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Dan berikut daftar pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:
1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA – 200 kVA
6. P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA
7.P-3 /TR

Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% . (ASA/RED)

You Might Also Like

Luncurkan Buku, Putri Wapres RI Berharap Pemerintah Membangun Masterplan Ekosistem Produk Halal

Nah Loh ! Kejagung Bakal Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam yang Dinahkodai Menko Airlangga

Segera Bertemu Empat Mata, Cak Imin Sebut Pertemuan dengan Puan Bakal Perkaya Koalisi PKB-Gerindra

Mantan Gubernur Banten Atut dan Suami Airin Rachmi Diany Bebas Bersyarat, KPK: Pelaku Korupsi Tak Patut Dapat Perlakukan Khusus

Usai Diberhentikan Sebagai Ketum PPP, Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Jabatan Menteri Bappenas

TAGGED: PLN, Tarif Listrik, Turun
Redaksi Tangerang Raya 2 Oktober , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Lantik 130 Pengurus Serpong Utara, Demokrat Tangsel: Menyapa Rakyat Adalah Kewajiban
Politik Tangerang Selatan
Gelar Gala Dinner di Swiss Belhotel, 10 Finalis Puteri Indonesia Banten Kembali Unjuk Gigi
Tangerang Selatan
Jalani Sidang Doktoral, Airin Rachmi Diany Berharap Dapat Bermanfaat untuk Masyarakat
Tangerang Selatan
Mahasiswa TPT M Gelar Peletakan Batu Pertama Monumen Pasca Gempa Cianjur
Regional
Buka Pendaftaran Bacaleg, Gerindra Banten: Syaratnya Mudah, Dijamin Tak Dipungut Biaya
Politik Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?