Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Berikan Teguran Tertulis, Bawaslu Tangsel : Terdapat Tiga Pelanggaran Protokol Kesehatan
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Berikan Teguran Tertulis, Bawaslu Tangsel : Terdapat Tiga Pelanggaran Protokol Kesehatan
Tangerang Selatan

Berikan Teguran Tertulis, Bawaslu Tangsel : Terdapat Tiga Pelanggaran Protokol Kesehatan

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/10/07 at 8:43 PM
Redaksi Tangerang Raya 2 tahun ago
Share
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep | Photo : Istimewa
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep | Photo : Istimewa
SHARE

Tangerangraya.net, Serpong – Deklarasi Kepatuhan Terhadap Prokotol Covid-19 pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tahun 2020 di selenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, (7/10/2020)

Acara yang diselenggarakan di Swissbel Hotel, Dihadiri oleh tim pemenangan dari ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk memastikan bahwa pelaksanaan setiap tahapan bisa sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, pihaknya mencatat terdapat tiga pelanggaran protokol kesehatan sejak dimulainya masa kampanye Pilkada 2020.

“Sejak 26 September sampai kemarin ada 74 kampanye, yang dilakukan secara tatap muka dan pertemuan terbatas. Hasil temuan Bawaslu ada tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan. Dua hasil temuan, satu dari laporan,” kata Acep.

Diungkapkan Acep, pelanggaran protokol kesehatan tersebut didasari dengan jumlah peserta yang melebihi aturan kampanye dalam masa pandemi.

Terkait pelanggaran yang dilakukan, Bawaslu telah memberikan teguran secara tertulis kepada pihak yang melanggar.

“Pelanggarannya karena peserta kampanye lebih dari 50 orang, dan semuanya sudah diberikan peringatan tertulis,” ungkap Acep.

Penulis : ASA | RED

You Might Also Like

Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan

Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD

Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk

Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART

Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM

TAGGED: Bawaslu, BAWASLU TANGSEL, Pelanggaran, Protokol kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?