Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda
Tangerang Selatan
Hibah Pilkada 2024, KPU Tangsel Sebut Telah Disetujui Rp47,2 Miliar
Tangerang Selatan
Ketua DPC Demokrat Tangsel Sebut Prabowo Sosok Tepat Mengemban Amanah Rakyat
Tangerang Selatan
Berkamuflase, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Tangsel Berhasil Digrebek
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: TAUT : Oknum Lurah Penyebar Provokoasi SARA Sudah Dilaporkan Ke Bawaslu Tangsel
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > TAUT : Oknum Lurah Penyebar Provokoasi SARA Sudah Dilaporkan Ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan

TAUT : Oknum Lurah Penyebar Provokoasi SARA Sudah Dilaporkan Ke Bawaslu Tangsel

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 7 Oktober , 2020
Share
Team Advokasi Untuk Tangsel (TAUT) | Photo : Istimewa
Team Advokasi Untuk Tangsel (TAUT) | Photo : Istimewa
SHARE

Tangerangraya.net, Serpong – Oknum Lurah yang diduga menyebarkan provokasi isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) menjelang pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang, Resmi di laporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Team Advokasi Untuk Tangsel (TAUT).

“Kami menilai bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Lurah Benda Baru yang bernama H. Saidun tersebut patut diduga telah melanggar ketentuan Pasal 70 ayat (1) UU nomor 10 Tahun 2016,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima kepada wartawan, Selasa, (6/10/2020).

Salah seorang anggota TAUT, yang juga merupakan Pelapor, Rizal Khoirur Roziqin, mengatakan, perbuatan Lurah tersebut telah melanggar peraturan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan juga melanggar UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Baca : Provokasi SARA Oleh Oknum Lurah, Ruhamaben: Laporkan Ke KASN dan Tindak Tegas

“Lurah Benda Baru H. Saidun ini merupakan seorang ASN, oleh karenanya Pelapor melihat apa yang dilakukan oleh Lurah ini telah melanggar aturan terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 Pasal 4 ayat (15) poin d,” ungkapnya.

Berikut adalah bunyi Pasal 4 ayat (15) point D:
Setiap PNS dilarang:

Memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara:

a. terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;
b. menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye;
c. membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau
d. mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Seperti di beritakan tidakan oknum lurah tersebut banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dinilai dapat mengancam perpecahan di tengah keberagaman.

“Kami berharap oknum lurah tersebut dapat segera diproses secara hukum. Kalau ini dibiarkan sangat bahaya bagi keberlangsungan bernegara dan berdemokrasi. Nah apalagi kita punya pengalaman di Jakarta tahun 2017 tempo hari, si editor video Ahok juga ditangkap kan,” ujar Ketua DPW Kornas-Jokowi Banten, Yusuf Reza Sulaiman (Yures)

Baca : Oknum Lurah Mainkan Politik SARA di Tangsel, Kornas-Jokowi Desak Segera Proses Hukum!

Hal senada juga di ungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Li Claudia Chandra.

“Isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) harus kita hindari. Melempar isu tersebut adalah upaya provokasi yang dapat menimbulkan Konflik Horisontal” ujar Wakil Ketua DPRD, dalam keterangan yang diterima Tangerangraya.net, Senin, (5/10/2020).

Baca : Kecam Keras Politisasi Dan Provokasi SARA, Wakil Ketua DPRD Tangsel Minta Bawaslu dan Kepolisian Bertindak Tegas

Penulis: ASA | RED

TAGGED: Bawaslu, Pilkada Tangsel, Politik SARA, Provokasi, Sara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
1 Comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda
Tangerang Selatan
Hibah Pilkada 2024, KPU Tangsel Sebut Telah Disetujui Rp47,2 Miliar
Tangerang Selatan
Ketua DPC Demokrat Tangsel Sebut Prabowo Sosok Tepat Mengemban Amanah Rakyat
Tangerang Selatan
Berkamuflase, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Tangsel Berhasil Digrebek
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?