Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Pengamat Intelijen: Ada 3 Kelompok yang Menolak UU Ciptaker
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Nasional > Pengamat Intelijen: Ada 3 Kelompok yang Menolak UU Ciptaker
Nasional

Pengamat Intelijen: Ada 3 Kelompok yang Menolak UU Ciptaker

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/10/13 at 1:36 PM
Redaksi Tangerang Raya 2 tahun ago
Share
SHARE

Tangerangraya.net, Jakarta – Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta mengidentifikasi, bahwa ada tiga blok kelompok di dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Kelompok pertama adalah mereka yang murni menyuarakan aspirasi terhadap ketidaksetujuannya dalam pengesahan omnibus law ini.

“Pertama adalah buruh dan mahasiswa yang murni menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja,” ujar Stanislaus seperti di lansir dari Indonesiaberita.com, Selasa (13/10/2020).

Kemudian kelompok kedua, mereka yang hanya terpengaruh oleh seruan untuk melakukan aksi unjuk rasa, namun kurang paham apa sebenarnya substansi dari aksi yang terjadi.

Kelompok kedua ini, kata Stanislaus, cenderung hanya ingin eksis semata.

“Kedua adalah kelompok follower yang ikut-ikutan aksi demi eksistensi, terpicu ajakan, korban propaganda, dan hoax di media sosial, antara lain adalah pelajar,” urainya.

Dan kelompok ketiga ini yang dinilai menjadi biang kerusuhan di tengah situasi pro dan kontra UU Cipta Kerja termasuk saat terjadi aksi unjuk rasa.

“Ketiga adalah penumpang gelap, antara lain kelompok anarko yang melakukan perusakan fasum (fasilitas umum) dan serangan kepada polisi, kelompok politik yang menyuarakan pelengseran presiden, dan kelompok intoleran yang menyuarakan anti etnis tertentu,” tutupnya.

Sumber : Indonesiaberita.com

You Might Also Like

Deklarasi Presiden, PKS Banten Klaim Anies Baswedan Berhasil Ubah Kota Jakarta Lebih Baik

Merespon Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024, Demokrat Tangsel Siap Nyatakan Bertarung

Luncurkan Buku, Putri Wapres RI Berharap Pemerintah Membangun Masterplan Ekosistem Produk Halal

Nah Loh ! Kejagung Bakal Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam yang Dinahkodai Menko Airlangga

Segera Bertemu Empat Mata, Cak Imin Sebut Pertemuan dengan Puan Bakal Perkaya Koalisi PKB-Gerindra

TAGGED: #demostrasi, #omnibuslaw, #uuciptakerja, Demo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Raih Akreditasi Paripurna, RSU Serpong Utara Terus Berupaya Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kesehatan Tangerang Selatan
Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Jengah dengan Perilaku PNS, Warga Sayangkan Pelayanan Disnaker Tangsel Buruk
Tangerang Selatan
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?