Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Cegah Cluster Baru, Polwan Polda Banten Berikan Himbauan Prokes Kepada Demonstran
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Banten > Cegah Cluster Baru, Polwan Polda Banten Berikan Himbauan Prokes Kepada Demonstran
Banten

Cegah Cluster Baru, Polwan Polda Banten Berikan Himbauan Prokes Kepada Demonstran

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2020/10/15 at 11:55 PM
Redaksi Tangerang Raya 2 tahun ago
Share
SHARE

Tangerangraya.net, Serang – Adanya aksi dari Serikat Buruh Kabupaten Serang di depan kantor DPRD Kabupaten Serang, Polwan Polda Banten berikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada massa aksi melalui papan himbauan, Rabu (14/10/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan bahwa pihak Kepolisian tetap memberikan himbauan protokol kesehatan kepada massa aksi.

“Ya, kami dari Kepolisian tak hanya melakukan pengamanan jalannya aksi unjuk rasa, tapi para Polwan Polda Banten juga memberikan himbauan protokol kesehatan kepada massa aksi melalui papan himbauan,” ucap Yunus.

Yunus juga mengapresiasi massa aksi karena tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aksinya.

“Alhamdulillah para buruh tetap menggunakan masker dalam aksinya,” kata Yunus.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh massa aksi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.

“Kepada seluruh massa aksi agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ada, agar tidak terciptanya cluster baru,” tutup Edy Sumardi.

Editor : BDU

You Might Also Like

Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan

FPTS Mendorong Kadin Banten Mengambil Sikap Atas Kekosongan Kadin Tangsel

Deklarasi Presiden, PKS Banten Klaim Anies Baswedan Berhasil Ubah Kota Jakarta Lebih Baik

Kedepankan Efektifitas, Sekda Tangsel: Rencana Kerja 2024 Dibentuk Perkelompok

Aset Pemprov Banten 25,9 Persen Belum Terurus, Pj Gubernur Muktabar Klaim Bakal Gandeng Kejati

TAGGED: #poldabanten, #polwan, #prokes, Demo
Redaksi Tangerang Raya 15 Oktober , 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?