Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Cak Imin Diduga Kampanye Terselubung, KBM UNPAM: Praktek Politik yang Amoral
Nasional
Ubah Tata Ruang Sungai, Klinik Kecantikan Artis Tompi Digeruduk Masa
Tangerang Selatan
Embel-embel Jadi Pemateri, Bacawapres Cak Imin Ajak Mahasiswa UNPAM Masuk Relawan?
Nasional
Kejelasan Beribadah, Kader PDIP Tangsel Minta Pemkot Dapat Duduk Bersama Jemaat Gereja Amin
Tangerang Selatan
Majelis Jemaat Gereja Amin Berharap kepada Pemerintah Soal Kekuatan Hukum untuk Beribadah
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: UU Ciptaker Digugat, Pengamat: Ditunggu Kejujuran MK
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Nasional > UU Ciptaker Digugat, Pengamat: Ditunggu Kejujuran MK
Nasional

UU Ciptaker Digugat, Pengamat: Ditunggu Kejujuran MK

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 17 Oktober , 2020
Share
Foto : Ilustrasi, Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto : Ilustrasi, Gedung Mahkamah Konstitusi
SHARE

Tangerangraya.net, Jakarta – Menanggapi pro-kontra terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker/Omnibus Law), yang berkembang belakangan ini, Pengamat Politik Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menyampaikan pendapatnya, menurutnya Mahkamah Konstitusi dihadapkan pada dua pilihan, yakni menolak atau justru melegalkannya.

“Kini MK diperhadapkan dengan dua pilihan menolak UU Cipta Kerja atau melegalkannya. Saya sarankan sebelum memutuskan berdoa dulu sesuai keyakinan masing-masing,” ujar Jerry dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (16/10/2020).

Lanjut Jerry, “Ini jawaban politis, hukum dan sosial. Jangan sampai ada tekanan politis. Kini semua tergantung keputusan MK,” kata Jerry.

Hal tersebut imbuh Jerry, menjadi pertaruhan moral dan hati nurani. UU ini ditolak banyak elemen masyarakat, dan ini bisa bahaya bagi lingkungan hidup, kebebasan pers, nasib buruh, guru, dosen, sampai ke anti korupsi.

“Memang bahasa halus pemerintah UU ini ada banyak keuntungan khusus investor. Bagaimana mungkin negara-negara di dunia lagi fokus ke penanganan Covid-19. Jadi, mustahil mereka ngotot berinvestasi apalagi Covid-19 di Indonesia hampir menembus 400 ribu orang,” ucapnya.

Untuk itu, sambung Jerry, agar MK membaca lagi UU Sapu Jagat tersebut. Memang baru di Indonesia tercepat di dunia menggabungkan 70 UU dijadikan satu. “Anehnya drafnya disuruh baca DPR tapi tak tersedia. Belum lagi 5 versi draf. Awalnya saja mereka tak transparan bagaimana kalau sudah ditanda- tangani presiden,” paparnya.

Ia juga meminta kepada MK agar tidak berpihak dan harus imparsial, sebab kata Jerry finalnya di MK. “Jadi finalnya di MK. Jangan sampai berpihak jadi MK harus imparsial. Melihat dalam perpektif keadilan dan kebaikan bangsa,” terangnya.

Ia pun meragukan MK, karena urai Jerry, 3 hakim dipilih oleh DPR, 3 dipilih oleh presiden, dan 3 dipilih oleh Mahkamah Agung. “Kalau saya ragu MK itu 3 orang dipilih DPR, 3 Presiden dan 3 MA. Barangkali skor bisa 6-3 atau 7-2. Bakal kalah gugatan ini,” jelas Jerry.

Oleh sebab itu sambungnya, Barangkali, MK jujur memberikan keputusan maka bisa dimenangkan organisasi buruh. Tapi kita tunggu saja, hati nurani yang menang atau politis.

“Barangkali jika ada pasal-pasal di bikin untuk kebaikan bersama tak masalah tapi kalau merugikan dan ditolak bagaimana? Saya bingung UU ini dibuat untuk siapa?,” pungkasnya.

Sumber : Indonesiaberita.com

TAGGED: #omnibuslaw, #uuciptakerja, MK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Cak Imin Diduga Kampanye Terselubung, KBM UNPAM: Praktek Politik yang Amoral
Nasional
Ubah Tata Ruang Sungai, Klinik Kecantikan Artis Tompi Digeruduk Masa
Tangerang Selatan
Embel-embel Jadi Pemateri, Bacawapres Cak Imin Ajak Mahasiswa UNPAM Masuk Relawan?
Nasional
Kejelasan Beribadah, Kader PDIP Tangsel Minta Pemkot Dapat Duduk Bersama Jemaat Gereja Amin
Tangerang Selatan
Majelis Jemaat Gereja Amin Berharap kepada Pemerintah Soal Kekuatan Hukum untuk Beribadah
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?