Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda
Tangerang Selatan
Hibah Pilkada 2024, KPU Tangsel Sebut Telah Disetujui Rp47,2 Miliar
Tangerang Selatan
Ketua DPC Demokrat Tangsel Sebut Prabowo Sosok Tepat Mengemban Amanah Rakyat
Tangerang Selatan
Berkamuflase, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Tangsel Berhasil Digrebek
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Kasus Lurah Saidun, Bawaslu Tangsel : Sudah Di KASN
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Kasus Lurah Saidun, Bawaslu Tangsel : Sudah Di KASN
Tangerang Selatan

Kasus Lurah Saidun, Bawaslu Tangsel : Sudah Di KASN

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 19 Oktober , 2020
Share
SHARE

Tangerangraya.net, Tangsel – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhammad Acep, menyebut kasus provokasi bernada Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang dilakukan oleh Lurah Saidun sudah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Terkait kasus Lurah Saidun itu (konfirmasi) ke pak Jajuli (Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Tangsel) dia yang lebih tau,” kata Acep kepada Mcmnews.id, di Kantor Bawaslu Tangsel, Senin, (19/10/2020).

Meski demikian, Acep menyebut bahwa kasus Lurah Saidun sudah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti.

Baca : TAUT : Oknum Lurah Penyebar Provokoasi SARA Sudah Dilaporkan Ke Bawaslu Tangsel

“Yang saya tau cuma hanya sudah disampaikan ke Komisi ASN,” ungkap Acep.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Tangsel, Ahmad Jajuli membenarkan bahwa kasus Lurah Saidun sudah direkomendasikan ke KASN.

Dijatakan Jajuli, kasus Lurah Saidun sudah masuk kedalam proses klarifikasi dan kajian.

“Kan netralitas ASN nya ya, proses klarifikasi sudah dan proses kemudian dibawa ke dalam kajian dan kemudian sudah direkomendasikan ke KASN,” kata Jajuzi.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam tangkapan layar (screenshoot) di salah satu group whatsapp, Lurah Saidun diduga melakukan provokasi yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Baca : Komisi I DPRD Tangsel Minta Airin Pecat Oknum Lurah Provokasi SARA

Ketika dipanggil oleh Komisi I DPRD Kota Tangsel, Lurah Saidun membenarkan bahwa dirinya memang mengatakan hal tersebut.

Namun saat itu, Saidun menempatkan dirinya sebagai warga biasa bukan sebagai Lurah.

“Memang betul itu tulisan saya, mohon maaf. Seingat saya, saya sudah buang data-data itu dan saya sadar karena akan ada efek. Saya khilaf, saya menempatkan diri sebagai warga, jamaah ta’lim yang patuh kalimat guru dan tak lihat efek ke belakang,” kata Saidun beberapa waktu lalu (8/10/2020), dikutip dari salah satu media online.

Penulis : ADP / RED

TAGGED:  #bawaslutangsel, #lurahsaidun, Bawaslu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda
Tangerang Selatan
Hibah Pilkada 2024, KPU Tangsel Sebut Telah Disetujui Rp47,2 Miliar
Tangerang Selatan
Ketua DPC Demokrat Tangsel Sebut Prabowo Sosok Tepat Mengemban Amanah Rakyat
Tangerang Selatan
Berkamuflase, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Tangsel Berhasil Digrebek
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?