Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Tahun 2023 DPRD Tangsel Klaim 17 Raperda Dapat Selesai
Tangerang Selatan
Selama Tahun 2022, DPRD Tangsel Akui Baru Selesaikan 4 Perda Inisiatif
Tangerang Selatan
Gelar Musrenbang, Kecamatan Pondok Aren Akan Fokus Rehabilitasi Perbaikan Setiap Titik
Tangerang Selatan
Didukung Panda Tangsel, Ananda Trianh Pede Diusung Golkar Maju Pileg 2024
Politik Tangerang Selatan
Dikbud Tangsel Klaim Setiap Kecamatan Sudah Miliki 3 SMP Negeri
Pendidikan Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Polres Serang Kota Gelar Ops Yustisi Covid-19, Belasan Pelanggar Prokes Dikenakan Sangsi
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Banten > Polres Serang Kota Gelar Ops Yustisi Covid-19, Belasan Pelanggar Prokes Dikenakan Sangsi
Banten

Polres Serang Kota Gelar Ops Yustisi Covid-19, Belasan Pelanggar Prokes Dikenakan Sangsi

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2021/01/07 at 7:40 PM
Redaksi Tangerang Raya 2 tahun ago
Share
Polres Serang Kota Gelar Ops Yustisi Covid-19. (Dok: Humas)
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, Kota Serang – Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Kamis 07 Januari 2020.

Kegiatan kali ini dipimpin Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Gesit Febriyatmoko, S.IK, M.I.K.,
hadir personel Polres Serang Kota, Polsek Serang, Kodim 0602 Serang, Satpol PP Kota Serang, Dishub Kota Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Gesit Febriyatmoko, S.IK, M.I.K., mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Serang melaksanakan kegiatan Operasi Pendisiplinan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

“Kami dari Satgas Covid -19 Kota Serang, pada hari ini melaksanakan
Operasi Pendisiplinan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19,”katanya

“Lokasinya di Jalan KH. Shokari Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang,”jelas AKP Gesit.

Adapun, lanjutnya, peralatan pendukung seperti Thermo Gun satu unit dan papan tanda operasi Yustisi agar warga mengetahui.

“Pemeriksaan suhu tubuh, himbauan wajib menggunakan masker, sosialisasi social & physical distancing, osialisasi pola hidup sehat & bersih,” ujarnya

“Sebanyak 18 orang pelanggar yang kami dapati dan langsung diberikan sanksi yang diberikan tindakan fisik berupa push up,”ungkapnya. (TP/HUMAS).

You Might Also Like

Aset Pemprov Banten 25,9 Persen Belum Terurus, Pj Gubernur Muktabar Klaim Bakal Gandeng Kejati

Permudah Investor Masuk, Bupati dan DPRD Lebak Sepakati Persetujuan Raperda

Copot Anggota DPRD, PKS Banten: Pihak Bersangkutan Telah Lakukan Tindakan Indsipliner

Usulkan Raperda Ekraf, DPRD Banten Berharap Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Terganggu Isu Jata Palima, Kajati Banten Tak Segan Jika Benar Pegawai Turut Andil Bakal Dipecat

TAGGED: Pelanggar Prokes, Pelanggar Protokoler Kesehatan, Polres Kota, Polres Kota Serang, Polres Serang Kota Gelar Ops Yustisi Covid-19
Redaksi Tangerang Raya 7 Januari , 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Tahun 2023 DPRD Tangsel Klaim 17 Raperda Dapat Selesai
Tangerang Selatan
Selama Tahun 2022, DPRD Tangsel Akui Baru Selesaikan 4 Perda Inisiatif
Tangerang Selatan
Gelar Musrenbang, Kecamatan Pondok Aren Akan Fokus Rehabilitasi Perbaikan Setiap Titik
Tangerang Selatan
Didukung Panda Tangsel, Ananda Trianh Pede Diusung Golkar Maju Pileg 2024
Politik Tangerang Selatan
Dikbud Tangsel Klaim Setiap Kecamatan Sudah Miliki 3 SMP Negeri
Pendidikan Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?