Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Cak Imin Diduga Kampanye Terselubung, KBM UNPAM: Praktek Politik yang Amoral
Nasional
Ubah Tata Ruang Sungai, Klinik Kecantikan Artis Tompi Digeruduk Masa
Tangerang Selatan
Embel-embel Jadi Pemateri, Bacawapres Cak Imin Ajak Mahasiswa UNPAM Masuk Relawan?
Nasional
Kejelasan Beribadah, Kader PDIP Tangsel Minta Pemkot Dapat Duduk Bersama Jemaat Gereja Amin
Tangerang Selatan
Majelis Jemaat Gereja Amin Berharap kepada Pemerintah Soal Kekuatan Hukum untuk Beribadah
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Beda Omongan Dengan Kepsek Soal Pembayaran Guru Tidak Tetap, Dikbud Tangsel Akui BOSDA Tahun 2022 Masih Proses
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Beda Omongan Dengan Kepsek Soal Pembayaran Guru Tidak Tetap, Dikbud Tangsel Akui BOSDA Tahun 2022 Masih Proses
PendidikanTangerang RayaTangerang Selatan

Beda Omongan Dengan Kepsek Soal Pembayaran Guru Tidak Tetap, Dikbud Tangsel Akui BOSDA Tahun 2022 Masih Proses

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 7 Juni , 2022
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Pernyataan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muslim Nur soal Pembayaran Guru Tidak Tetap (GTP) terjadi perbedaan pernyataan dengan pihak Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Beberapa minggu lalu tepat pada akhir bulan Juni tanggal 30 tahun 2022 Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Kunardi mengatakan selama 2 tahun terakhir pihaknya hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota pun sempat tidak bisa membayar Guru Tidak Tetap (GTP) atau honorer lalu pembayaran GTP tersebut di bebankan ke dana BOSNAS.

“Pada tahun 2021 atau 2020 kalau tidak salah saat saya belum menjabat sebagai Kepala Sekolah tetapi saya menjadi wakil, jadi saya pernah mendengar hal seperti itu dibayarkan oleh BOSNAS. Dikarnakan Pemerintah Kota benar-benar tidak sanggup membayar Guru Tidak Tetap (GTP),” paparnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dikbud Kota Tangsel Muslim Nur sontak menyatakan tahun 2020 dan 2021 adanya refocusing anggaran, BOSDA pada tahun tersebut di fokuskan untuk pembayaran Guru Tidak Tetap (GTP) atau yang biasa di kenal sebagai guru honorer.

“Pada tahun 2020 sekalinya ada untuk pembayaran guru honor jadi bukan berarti tahun 2020 atau 2021 tidak ada BOSDA tetapi karena ada refocusing anggaran jadi peruntukannya itu lebih sempit di posisi kegiatan aja yang berkurang,” paparnya.

Muslim mengatakan dana BOSDA tahun 2022 ini juga difokuskan untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah contohnya seperti alat tulis kantor atau pemeliharaan.

“Memang BOSDA pada tahun 2022 sudah ada tetapi belum di cairkan. Kita masih menunggu peraturannya. Kalau prosesnya sudah selesai nanti kita cairkan,” terangnya, kepada Tangerangraya.net, ditulis Selasa, (7/6/2022).

“Oleh sebab itu berhubung BOSDA 2022 belum cair maka pembayaran GTP saat ini juga masih dari Dinas Pendidikan yang dimana sekarang sudah di anggarkan,” tutupnya. (BJS/RED)

TAGGED: Bantuan Operasional Sekolah Daerah, BOSDA, BOSDA 2022, Dindikbud Tangsel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Cak Imin Diduga Kampanye Terselubung, KBM UNPAM: Praktek Politik yang Amoral
Nasional
Ubah Tata Ruang Sungai, Klinik Kecantikan Artis Tompi Digeruduk Masa
Tangerang Selatan
Embel-embel Jadi Pemateri, Bacawapres Cak Imin Ajak Mahasiswa UNPAM Masuk Relawan?
Nasional
Kejelasan Beribadah, Kader PDIP Tangsel Minta Pemkot Dapat Duduk Bersama Jemaat Gereja Amin
Tangerang Selatan
Majelis Jemaat Gereja Amin Berharap kepada Pemerintah Soal Kekuatan Hukum untuk Beribadah
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?