Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Memetik Filosofi Pancasila, PDIP Tangsel Meminta Kader Bergotong Royong Menangkan Pemilu 2024
Tangerang Selatan
PDIP Tangsel Menilai Baik Proporsional Tertutup dan Terbuka Miliki Plus Minus
Tangerang Selatan
Cek Kesiapan Sarana Prasarana, PBB Bakal Datangi Pusat Misi Internasional Polri di Tangsel
Nasional
Kejari Tangsel: Berkas Kasus Penggelapan Uang Sekolah Pembangunan Jaya Dinyatakan Lengkap
Tangerang Selatan
Proporsional Tertutup Disoal, SKAB: Sistem Demokrasi Dalam Partai Politik Harus Turut Dikoreksi
Nasional Politik
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Edarkan Narkoba ke Tahanan, Pegawai Rutan Jambe Terjerat Hukuman 12 Tahun
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Kabupaten Tangerang > Edarkan Narkoba ke Tahanan, Pegawai Rutan Jambe Terjerat Hukuman 12 Tahun
Kabupaten Tangerang

Edarkan Narkoba ke Tahanan, Pegawai Rutan Jambe Terjerat Hukuman 12 Tahun

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 9 bulan ago
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, Kabupaten Tangerang – Terbukti ikut terlibat dalam mengedarkan barang haram narkoba kepada tahanan, pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial AS terancam dipecat.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Ate Quesyini mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 12 April 2022 lalu. Saat ini, kata Ate, tersangka AS sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Pelaku dibekuk petugas Satresnarkoba Polresta Tangerang, dan berkasnya telah dinyatakan lengkap P21,” ujar Ate kepada wartawan, ditulis Minggu, (4/9/2022).

Ate mengungkap, pelaku yang merupakan pegawai Rutan Jambe dijerat pasal 112 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2009, tentang narkotika.

Dalam isinya, “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12  tahun.”

“Atau pidana denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar Rupiah),” paparnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang, Muhamad Fikri mengatakan, saat ini pelaku AS telah diberhentikan sementara. Menurut Fikri, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk perang terhadap narkoba.

Namun, dikatakan Fikri, untuk sanksi pemberhentian tetap terhadap AS, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami terus berupaya untuk selalu mengingatkan jajaran untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Memetik Filosofi Pancasila, PDIP Tangsel Meminta Kader Bergotong Royong Menangkan Pemilu 2024
Tangerang Selatan
PDIP Tangsel Menilai Baik Proporsional Tertutup dan Terbuka Miliki Plus Minus
Tangerang Selatan
Cek Kesiapan Sarana Prasarana, PBB Bakal Datangi Pusat Misi Internasional Polri di Tangsel
Nasional
Kejari Tangsel: Berkas Kasus Penggelapan Uang Sekolah Pembangunan Jaya Dinyatakan Lengkap
Tangerang Selatan
Proporsional Tertutup Disoal, SKAB: Sistem Demokrasi Dalam Partai Politik Harus Turut Dikoreksi
Nasional Politik
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?