Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda
Tangerang Selatan
Hibah Pilkada 2024, KPU Tangsel Sebut Telah Disetujui Rp47,2 Miliar
Tangerang Selatan
Ketua DPC Demokrat Tangsel Sebut Prabowo Sosok Tepat Mengemban Amanah Rakyat
Tangerang Selatan
Berkamuflase, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Tangsel Berhasil Digrebek
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Komitmen Berikan Pelayanan Prima, DPMPTSP Tangsel Buka Layanan Pengaduan 24 Jam 
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Komitmen Berikan Pelayanan Prima, DPMPTSP Tangsel Buka Layanan Pengaduan 24 Jam 
Tangerang Selatan

Komitmen Berikan Pelayanan Prima, DPMPTSP Tangsel Buka Layanan Pengaduan 24 Jam 

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 22 September , 2022
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, Tangerang Selatan – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel berkomitmen untuk selalu memberikan layanan prima kepada masyarakat. Salah satunya dengan membuka hotline layanan pengaduan di no telp 0821 7000 2026.

PLT Kepala DPMPTSP Tangsel, Maulana Prayoga menjelaskan, salah satu langkah preventif dalam meningkatkan pemahaman resiko tindak pidana korupsi kepada para pegawai pelayanan perizinan, DPMPTSP menghadirkan langsung praktisi dari Kejaksaan, dan Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Kamis (22/9) di Auditorium Mal Pelayanan Publik Tangsel, Cilenggang, Serpong.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 250 pegawai baik Hybrid online maupun offline. Sebagai bukti konkrit dari komitmen DPMPTSP yakni dengan penandatangan pakta integritas oleh seluruh pegawai sebagai komitmen bersama, serta diluncurkannya hotline khusus melalui 0821 7000 2026 yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai lingkup DPMPTSP Tangsel.

 

“Hotline ini dibuka 24 jam selama 7 hari, namun untuk dijawab atau diresponnya di hari kerja dan di jam kerja,” ujarnya.

“Masyarakat bisa menyampaikan dugaan
pelanggaran oleh pegawai dalam pelaksanaan tugas mereka di DPMPTSP.” Apapun aduan pelanggaran bisa disampaikan di hotline kami,” jelasnya.

Sementara itu Ahmad Sulhan selaku narasumber dari Inspektorat, menitikberatkan kepada bentuk-bentuk Implementasi Benturan Kepentingan yang sering dihadapi oleh para aparatur sipil negara.

“Kami hanya mengingatkan terkait kepentingan-kepentingan ini ,agar pegawai di lingkup DPMPTSP memahaminya,” jelasnya.

“Sedangkan narasumber dari Kejari Danang Y Prawira, menjelaskan mengenai tindakan suap dan gratifikasi.

“Para pegawai dijelaskan mengenai tindak pidana korupsi yang sering dihadapi para aparatur pelayanan publik,” tandasnya.(STW|RED)

Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda
Tangerang Selatan
Hibah Pilkada 2024, KPU Tangsel Sebut Telah Disetujui Rp47,2 Miliar
Tangerang Selatan
Ketua DPC Demokrat Tangsel Sebut Prabowo Sosok Tepat Mengemban Amanah Rakyat
Tangerang Selatan
Berkamuflase, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Tangsel Berhasil Digrebek
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?