Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda
Tangerang Selatan
Hibah Pilkada 2024, KPU Tangsel Sebut Telah Disetujui Rp47,2 Miliar
Tangerang Selatan
Ketua DPC Demokrat Tangsel Sebut Prabowo Sosok Tepat Mengemban Amanah Rakyat
Tangerang Selatan
Berkamuflase, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Tangsel Berhasil Digrebek
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Kota Tangerang Dapat Perhatian Serius KPAI, Soal Mainan Anak Terkoneksi Judi Online
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Kota Tangerang > Kota Tangerang Dapat Perhatian Serius KPAI, Soal Mainan Anak Terkoneksi Judi Online
Kota Tangerang

Kota Tangerang Dapat Perhatian Serius KPAI, Soal Mainan Anak Terkoneksi Judi Online

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 30 September , 2022
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, Tangerang – Adanya dugaan mainan anak yang terkoneksi ke judi online di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mendapat perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut Ketua KPAI Jasra Putra, sindikat judi online masuk ke segmen anak-anak melalui mainan.

Hal ini terungkap setelah warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, menemukan mainan anak-anak berjenis kartu 5×8 cm, yang bisa dikoneksi ke HP anak-anak yang asyik bermain melalui barcode. “Dengan cara mendekati melalui karakter yang disukai anak seperti figure, artis, kartun, dan isu kekinian. Judi berkedok mainan anak,” ujar Jasra dalam keterangannya, Rabu (28/09/2022) seperti dikutip dari rm.id.

Jasra menjelaskan, lembaganya sudah meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang dan kepolisian setempat untuk mengawasi dan mencabut peredaran kartu judi seharga Rp 1.000 itu. Sambil KPAI melakukan penyelidikan bersama polisi terhadap temuan ini, Jasra mengimbau orang tua hingga pelaku UKM memastikan setiap produk yang dipasarkan pada anak wajib mengikuti regulasi yang ada di Indonesia.

“Bagi KPAI ini sindikat besar yang bereaksi melawan pemerintah dalam menyatakan perang terhadap judi anak, dengan berkedok jualan mainan. Tentu modus ini mengelabui kita semua, sebenarnya ini juga terjadi pada pengemasan produk rokok, narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan alasan sindikat menyasar anak-anak, karena industri kreatif kerap menumbuhkan rasa ingin tahu bagi anak-anak. Jasra menilai sindikat judi melakukan pendekatan dengan anak melalui inovasi pada sesuatu yang disukai anak-anak seperti hobi, minat, hingga figur.

“Kita sangat bergantung pada mereka. Namun karena massifnya kejahatan ini, perlu tanggung jawab ini di turunkan, dengan mengaktifkan Muspida, satgas RT RW memahami patrol cyber, jadi melengkapi tugas selama ini,” tutup Jasra.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati menyebut, pihaknya telah mengetahui temuan tersebut. Dia mengatakan, pedagang tersebut berjualan di luar pagar sekolah alias pedagang kaki lima.

Karenanya, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Tangerang untuk menertibkan pedagang tersebut agar tidak lagi berjualan di sekitar lingkungan sekolah. “Jadi (pedagang itu jualan) di luar sekolah  jadi Dindik sudah kooridnasikan dengan Satpol PP untuk menertibkan pedagang,” kata Helmiati Rabu (28/09/2022). Selain itu, kata Helmiati, pihaknya akan sweeping terhadap pedagang yang menjajakan kartu permainan itu juga dilakukan ke seluruh sekolah. “Akan cek ke sekolah-sekolah lain, dikhawatirkan terdapat pedagang yang menjual mainan yang sama,” tandasnya. (STW | RED)

TAGGED: Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda
Tangerang Selatan
Hibah Pilkada 2024, KPU Tangsel Sebut Telah Disetujui Rp47,2 Miliar
Tangerang Selatan
Ketua DPC Demokrat Tangsel Sebut Prabowo Sosok Tepat Mengemban Amanah Rakyat
Tangerang Selatan
Berkamuflase, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Tangsel Berhasil Digrebek
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?