Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Sempat Terdaftar Bacaleg, ASN Tangsel Tommy Patria: Saya Sudah Mengundurkan Diri
Tangerang Selatan
ASN Tangsel Terdaftar Sebagai Bacaleg, BKPSDM: Pihak Kami Belum Dapat Laporan
Tangerang Selatan
Sebut Warga Belum Miliki Inisiatif, Disdukcapil Tangsel Sulit Monitor Data Orang Meninggal
Tangerang Selatan
Lakukan Pembinaan, Tangsel Scout Community Buka 8 Cabang Kepramukaan
Tangerang Selatan
Sejak Beralih Fungsi ke Disperkimta Tangsel, Perbaikan Jalan Warga Dinilai Terkesan Lelet
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Eksekusi 3 Kasus Perkara, Kejari Tangsel Klaim Dana Sitaan Bakal Disetor ke Kas Negara
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Hukum & Kriminal > Eksekusi 3 Kasus Perkara, Kejari Tangsel Klaim Dana Sitaan Bakal Disetor ke Kas Negara
Hukum & Kriminal

Eksekusi 3 Kasus Perkara, Kejari Tangsel Klaim Dana Sitaan Bakal Disetor ke Kas Negara

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyita uang sekitar Rp 2 miliar dari hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari berbagai kasus yang telah inkrah atau berkekuatan hukum.

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 8 bulan ago
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, Kota Tangerang Selatan – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyita uang sekitar Rp 2 miliar dari hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari berbagai kasus yang telah inkrah atau berkekuatan hukum.

Dana yang disita dari beberapa penanganan perkara kasus pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus) itu nantinya akan disetorkan ke kas negara.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan Silpia Rosalina, kepada wartawan Kamis 13 Oktober 2022.

Silpia menyampaikan yang pertama ialah Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan Tahun 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau incraht.

Pihaknya juga telah melaksanakan eksekusi uang sebesar Rp. 1.122.537.028 yang berasal dari 2 terpidana, yaitu Rita Juwita sebagai Ketua dan Suharyo sebagai Bendahara.

“Rita didenda Rp 50 juta dan uang penggantinya sebanyak 736 juta. Sedangkan Suharyo didenda Rp 100 juta dengan nilai uang pengganti sebanyak Rp. 386.537.028,” katanya.

“Kami juga mengeksekusi dua unit mobil jenis Toyota Rush dan dikembalikan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.

Kasus selanjutnya kata Silpia yaitu PNBP sebesar Rp.1.226.521.000, yang berasal dari 2 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau incraht.

2 Perkara yaitu yang pertama atas nama Terpidana Zhou Yanhua, sebesar Rp.993.521.000 yang sengaja mengedarkan rokok tanpa pita cukai.

Selanjutnya perkara atas nama terpidana Albert Tanudjaja sebesar Rp. 233.000.000, terkait kasus perbankan. Sehingga total uang hasil korupsi yang dieksekusi Kejari Tangsel dari ketiga kasus tersebut Rp 2.349.058.028.  (BJS|RED).

TAGGED: Dana Sitaan, penerimaan negara bukan pajak, PNBP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Sempat Terdaftar Bacaleg, ASN Tangsel Tommy Patria: Saya Sudah Mengundurkan Diri
Tangerang Selatan
ASN Tangsel Terdaftar Sebagai Bacaleg, BKPSDM: Pihak Kami Belum Dapat Laporan
Tangerang Selatan
Sebut Warga Belum Miliki Inisiatif, Disdukcapil Tangsel Sulit Monitor Data Orang Meninggal
Tangerang Selatan
Lakukan Pembinaan, Tangsel Scout Community Buka 8 Cabang Kepramukaan
Tangerang Selatan
Sejak Beralih Fungsi ke Disperkimta Tangsel, Perbaikan Jalan Warga Dinilai Terkesan Lelet
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?