TANGERANGRAYA.NET, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tanngerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) telah melakukan Program perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) sebanyak 1.259 rumah secara bertahap sesuai dengan usulan dan kemampuan anggaran.
Bedah rumah atau perbaikan RUTLH itu pun kini menjadi salah satu program andalan bagi Pemkot Tangsel yang bertujuan untuk menjamin hak hidup seluruh masyarakat.
Seperti halnya, rumah Ramlan, yang berlokasi di Gang Swadaya, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel.

Sebelum diperbaiki melalui program ini, rumah Ramlan sangat memprihatinkan. Perasaan was-was setiap kali hujan mengguyur, sering kali dirasakannya. Bahkan, kebocoran dan kepanasan pun merupakan hal yang biasa ia alami. Namun kini, setelah dibedah hal itu tak lagi dirasakan.
Rumah Ramlan tersebut, tak menjadi satu-satunya rumah yang telah diperbaiki Pemkot Tangsel. Selain itu, masih ada ribuan rumah lainnya yang juga menerima program serupa.
“RULTH tercatat dari sejak awal sudah 1.259 rumah yang sudah kami bedah. Bertahap setiap tahun sesuai dengan usulan dan kemampuan anggaran,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie usai meresmikan perbaikan RUTLH.
Sementara untuk tahun ini saja, sedikitnya ada sebanyak 200 rumah yang sudah diperbaiki.
Benyamin memastikan, program tersebut pun akan terus berlanjut. Ia menargetkan agar terdapat peningkatan jumlah penerima manfaat di setia tahunnya.

Benyamin menjelaskan, sasaran program perbaikan RUTLH ini akan disaring melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di setiap kelurahan dan kecamatan.
“Saya kira hampir merata di semua kecamatan. Ciputat masih banyak, Ciputat Timur masih banyak. Mungkin bukan dari jumlahnya saja, tapi lihat lingkungan strategisnya, yang memang lebih dekat dengan ke Jakarta, ini yang mungkin dari sisi jumlah akan lebih banyak kita bedah,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan syarat syarat agar dapat memperoleh RUTLH ialah tanahnya memang harus pribadi tetapi surat surat biasanya tidak lengkap karena mereka tinggal sudah lama.
Aries menjelaskan kalau seperti tersebut diselesaikan sama tingkat kelurahan, ada persaksian dari lingkungan, tetangga, ketua ketua dari perangkat kelurahan bahwa betul betul itu tanah punya si pemilik tanah. Sering kali status alas haknya bukan milik pribadi.
“Akan tetapi setelah diyakini bahwa itu tanahnya milik yang bersangkutan ya tidak masalah buat kita,” ujar Aries.
“Tahun depan target saya 500 rumah yang akan kita bedah. Sehingga sampai akhir tahun 2024, akhir masa jabatan saya, rumah itu kurang lebih ada 1.000 rumah kita bedah,” tutupnya.
Dapat diketahui Total jumlah perbaikan RUTLH tahun ini ada 200 unit rumah, dimana 150 unit pada APBD murni telah selesai pembangunannya dan 50 unit pada APBD perubahan yang sedang dalam proses pembangunan dan ditargetkan akhir tahun ini selesai. ( * * * )
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.