Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Sempat Terdaftar Bacaleg, ASN Tangsel Tommy Patria: Saya Sudah Mengundurkan Diri
Tangerang Selatan
ASN Tangsel Terdaftar Sebagai Bacaleg, BKPSDM: Pihak Kami Belum Dapat Laporan
Tangerang Selatan
Sebut Warga Belum Miliki Inisiatif, Disdukcapil Tangsel Sulit Monitor Data Orang Meninggal
Tangerang Selatan
Lakukan Pembinaan, Tangsel Scout Community Buka 8 Cabang Kepramukaan
Tangerang Selatan
Sejak Beralih Fungsi ke Disperkimta Tangsel, Perbaikan Jalan Warga Dinilai Terkesan Lelet
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Strategi Pemkot Tangsel Tekan Kawasan Rawan Banjir, Wajib Tambah RTH 5 Persen
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Strategi Pemkot Tangsel Tekan Kawasan Rawan Banjir, Wajib Tambah RTH 5 Persen
Tangerang Selatan

Strategi Pemkot Tangsel Tekan Kawasan Rawan Banjir, Wajib Tambah RTH 5 Persen

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 7 bulan ago
Share
SHARE

TANGERANGRAYA.NET, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) atur kewajiban untuk pengembangan Koefisien Dasar Hijau mencapai 25 persen pada kawasan banjir.

Hal itu nantinya akan diatur dalam Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) Kota Tangsel tentang Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang sedang dibahas.

Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel, Yulia Rahmawati menerangkan, KDH yang diatur di Kota Tangsel lebih tinggi dibanding kabupaten kota lain yang hanya mencapai 10 persen saja.

“Kalau di Tangsel 12,5 sampai 20 persen RTH nya. Untuk kawasan yang bertampalan dengan zona banjir itu dari kewajiban 12,5 sampai 20 persen ditambah lagi 5 persen,” ujarnya kepada Tangerangraya.net saat ditemui dikantornya, Senin (21/11/2022).

Menurut Yulia, dengan diatur ditambah 5 persen di kawasan bertampalan dengan zona banjir itu, pihaknya jadi memiliki ruang untuk bergerak dalam rangka konservasi untuk penanganan banjir lebih banyak resapan, banyak daerah resapan, serta tidak dibangun semua secara masif.

“Misalkan ada pengembang yang mengembangkan kawasan itu 5000 meter, tergantung zonanya dimana itu kewajiban RTH nya bervariasi dari 12,5 sampai 20 persen tadi. Kemudian jika nanti di kawasan itu di peta kita tergambar kawasan bertampalan dengan zona banjir harus ditambah 5 persen,” jelasnya.

Lanjut Yulia, dalam Perwal tersebut juga didorong untuk pemanfaatan lahan dan bisa dibangun berdasarkan kajian oleh dinas teknis.

“Misalkan dari DSDABMBK (Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, red) misalkan mau bangun tandon dimana, itu dibuka untuk diseluruh wilayah, berdasarkan kajian dari mereka,” unkapnya.

“Jadi misalkan diperlukan antisipasi banjir di titik-titik mana, mereka kajiannya ada dari dinas teknis, diakomodir bisa, dibangun tandon bisa,” tutupnya. ( * * * )

Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Sempat Terdaftar Bacaleg, ASN Tangsel Tommy Patria: Saya Sudah Mengundurkan Diri
Tangerang Selatan
ASN Tangsel Terdaftar Sebagai Bacaleg, BKPSDM: Pihak Kami Belum Dapat Laporan
Tangerang Selatan
Sebut Warga Belum Miliki Inisiatif, Disdukcapil Tangsel Sulit Monitor Data Orang Meninggal
Tangerang Selatan
Lakukan Pembinaan, Tangsel Scout Community Buka 8 Cabang Kepramukaan
Tangerang Selatan
Sejak Beralih Fungsi ke Disperkimta Tangsel, Perbaikan Jalan Warga Dinilai Terkesan Lelet
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?