TANGERANGRAYA NET, Tangerang Selatan – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah melakukan finalisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) delegatif yang diusulkan Pemkot Tangsel. Dimana, keempatnya masuk kedalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.
Adapun keempat Raperda delegatif tersebut yakni Raperda Bangunan Gedung, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perikanan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perikanan, Robert Usman mengatakan klausul Raperda tentang perikanan semuanya adalah penguatan Kota Tangsel ini di bidang perikanan supaya lebih punya payung hukum.
“Itu yang kita lihat, kita punya potensi dari mulai pakannya, pembibitannya, kemudian pemasaran, dan lokasinya,” ujar Robert kepada Tangerangraya.net beberapa hari yang lalu, saat ditemui dikantor DPRD, ditulis Sabtu, (31/12/2022).
Pada rapat finalisasi pun kata Robert, dari Fraksi Golkar sudah menyampaikan pandangan kita terhadap Raperda Perikanan dan sudah diserahkan. Kita sudah sampaikan ke pimpinan Pansus, soal nanti kapan itu diputuskan menjadi sebuah Perda itu nanti akan ada pembahasan di tingkat Badan Musyawarah untuk penjadwalan.
“Meski, belum tentu selesai tahun 2022, Raperda perubahan tentang perikanan kita menginginkan secepat-cepatnya karena itu sudah kita bahas, kita sudah melakukan kajian dan study banding dengan daerah lain,” tutup Robert.
Sementara Anggota Pansus Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Tarmizi mengatakan fokus utama Raperda Ketenagakerjaan ini berbicara muatan lokal kita proteksi kepada tenaga kerja daerah.
“Dengan klausul prioritasnya terkait dengan perusahaan wajib memprioritaskan tenaga kerja daerah, kemudian dalam hal pelatihan,” ujar Tarmizi yang juga anggota Fraksi PKB Kota Tangsel.
“Kendati demikian, kalau kita sudah menyelesaikan Pansus internal, kemudian nanti dievaluasi oleh Provinsi, kita tidak bisa memastikan selesai tahun 2022 ini, maka diluncurkan di tahun 2023,” jelas Tarmizi.
Terpisah anggota Pansus Raperda Bangunan Gedung Shinta Wahyuni mengatakan ada beberapa muatan lokal yang dimasukan kedalam Raperda Bangunan tersebut.
“Intinya mempermudah masyarakat, menjamin keamanan, dan keselamatan dari gedung itu sendiri. Bentuk jaminannya ada konsultasi bahwa kedepan itu dengan adanya Raperda ini masyarakat mendapatkan konsultasi bagaimana untuk membangun gedung yang aman, tentunya dari ketahanan gempa,” ungkap Shinta yang juga anggota Fraksi PKS Kota Tangsel.
Saat disinggung apakah Raperda Bangunan Gedung dapat selesai tahun 2022, menurut Shinta harusnya bisa selesai.
“Intinya sih tak akan molor dan akan dilanjutkan di tahun 2023,” bebernya.
Kemudian anggota Pansus Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019, Emanuella Ridayati menyampaikan pembahasan Raperda ini terkait dengan kalau kami menanggapinya untuk keberlangsungan lingkungan hidup itu kan banyak hal indeks.
“Indeks kualitas lingkungan hidup, indeks kualitas air, indeks kualitas udara, dan indikator-indikator terkait dengan lingkungan hidup lainnya,” ujar Rida sala satu anggota Fraksi PSI Kota Tangsel.
Kemudian juga sambung Rida, bagaimana lingkungan yang berada di Tangsel ini yang notabene bukan hanya iklim, bahkan dari hari per hari atau bulan per bulan itu akan berubah. Maka dalam hal ini RPPLH yang tadinya berlaku sampai 30 tahun kurang lebih karena Undang-undang Ciptaker.
“Nah setiap tahunnya akan dievaluasi, dimana setiap 5 tahun itu harus dimasukan kedalam RPJMD daripada target-targrt indeks tersebut,” imbuh Rida.
Lalu, lanjut Rida, apakah Raperda tersebut dapat selesai tahun ini, kalau tahun ini tidak mungkin, karna baru saja finalisasi.
“Kemungkinannya tahun depan tahun 2023, target bulannya belum tahu, tetapi seharusnya ini tinggal masuk ke Provinsi, optimis tahun depan, tahun ini tidak lah tidak mungkin,” tandas Rida. (STW |RED)
Raperda Delegatif Masuk Propemperda, Pansus DPRD Tangsel Belum Dapat Pastikan Kapan Selesai

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.