Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Copot Anggota DPRD, PKS Banten: Pihak Bersangkutan Telah Lakukan Tindakan Indsipliner
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Banten > Copot Anggota DPRD, PKS Banten: Pihak Bersangkutan Telah Lakukan Tindakan Indsipliner
Banten

Copot Anggota DPRD, PKS Banten: Pihak Bersangkutan Telah Lakukan Tindakan Indsipliner

Redaksi Tangerang Raya
Last updated: 2023/01/03 at 6:38 PM
Redaksi Tangerang Raya 3 bulan ago
Share
SHARE

Banten – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten mencopot Miftahuddin dari jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Banten. Pencopotan  dilakukan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Mantan ketua DPW PKS Banten periode 2015-2020 itu dinilai telah melakukan tindakan indisipiner.

“Sudah, sekitar satu mingguanlah,” ujar Ketua DPW PKS Gembong R Sumedi saat ditanya mengenai pengajuan PAW Miptahudin oleh DPW PKS kepada DPRD Banten, saat dihubungi via ponselnya ditulis Selasa, (3/1/2023).

Gembong juga membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa Miptahudin telah dipecat PKS sebelum mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD atau Dewan Perwakilan daerah RI dari Dapil atau daerah pemilihan Banten, baru-baru ini.

Menurut Gembong, pemecatan Miptahudin oleh DPP PKS karena yang bersangkutan dinyatakan telah melakukan tindakan indisipliner dari ketentuan dan kebijakan partai.

“Bukan, bukan karena nyalon DPD. Pak Miptahudin diberhentikan DPP sebelum pendaftaran beliau sebagai anggota DPD,” paparnya.

Diungkapkan Gembong, Miptahudin dinilai telah melakukan tindakan indisipliner atas peraturan dan kebijakan partainya serta tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi sikap partai menyikapi tindakan indisiplinernya itu. Hal itu merujuk kepada tidak diindahkannya teguran atau proses yang diberlakukan partai pasca dirinya dinilai melakukan tindakan indisipliner.

“Kalau pelanggaran indisiplinernya seperti beliau tidak mengikuti ketentuan partai soal agenda mingguan dan juga tidak mengikuti iuran partai, semacam itu,” kata Gembong yang juga Wakil Ketua DPRD Banten tersebut.

Gembong mengatakan, proses penjatuhan sanski oleh DPP PKS terhadap Miptahudin berupa pemecatan sebagai anggota partai sudah dilakukan jauh-jauh hari dan secara bertahap mulai dari aspirasi terkait di daerah pemilihan Miptahudin yaitu di dapil Tangerang A yang meliputi Kabupaten Tangerang.

“Berjenjang, terus ke DPW (DPW PKS Banten) dan seterusnya ke DPP (DPP PKS). Sudah juga dilakukan proses sidang kode etik seperti permintaan klarifikasi,” paparnya.

Untuk itu, lanjutnya, surat pemecatan Miptahudin diterbitkan langsung oleh DPP PKS sejak sebelum DPW Banten mengajukan surat PAW ke DPRD Banten. “PAW itu kan dasarnya surat DPP itu dulu,” imbuhnya.

Terkait PAW itu sendiri, dikatakan Gembong, DPW PKS Banten telah mengajukan pengganti Miptahudin adalah Teuku Muhamad Zaki, caleg PKS satu dapil dengan Miptahudin pada Pemilu 2019 dengan perolehan suara terbanyak setelah Miptahudin. “Sesuai dengan penetapan oleh KPU Banten soal pengganti PAW itu,” ujarnya.

Untuk diketahui Miptahudin sendiri masuk ke dalam 26 dari 33 bakal calon Anggota DPD RI Dapil Banten yang dinyatakan telah menyerahkan persyaratan  berupa jumlah dukungan minimal kepada KPU Banten pada hari terakhir penyerahan dukungan, Kamis, (29/12) lalu. Bersama 25 bakal calon lainnya, Miptahudin menyerahkan bukti dukungan berupa foto kopi KTP minimal, yakni 3.000 KTP/K yang tersebar 50 persen kabupaten/kota di Banten. (STW | RED )

You Might Also Like

Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan

FPTS Mendorong Kadin Banten Mengambil Sikap Atas Kekosongan Kadin Tangsel

Deklarasi Presiden, PKS Banten Klaim Anies Baswedan Berhasil Ubah Kota Jakarta Lebih Baik

Kedepankan Efektifitas, Sekda Tangsel: Rencana Kerja 2024 Dibentuk Perkelompok

Aset Pemprov Banten 25,9 Persen Belum Terurus, Pj Gubernur Muktabar Klaim Bakal Gandeng Kejati

Redaksi Tangerang Raya 3 Januari , 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Gelar Aksi Pernyataan Sikap, Warga Warung Mangga Tegas Menolak Pembangunan JPO
Hukum & Kriminal Kota Tangerang
Kasus Janda Tua Kota Serang, Ex Penasehat ATR/BPN: Tanah Negara Tak Boleh Dijual Belikan
Hukum & Kriminal Serang
Muskota III Digelar Mei 2023 Mendatang, Ketua Kadin Tangsel Tak Hafal Pasal AD/ART
Ekonomi dan Bisnis Tangerang Selatan
Gelar MeetUp, Gabrukan.ID Ingin Tingkatkan Kreatifitas Seni dan Prodak UMKM
Hiburan Tangerang Selatan
Repdem Tangsel Minta BMKG Stop Gusur Tanah Rakyat di Pondok Betung
Hukum & Kriminal Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?