Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Sempat Terdaftar Bacaleg, ASN Tangsel Tommy Patria: Saya Sudah Mengundurkan Diri
Tangerang Selatan
ASN Tangsel Terdaftar Sebagai Bacaleg, BKPSDM: Pihak Kami Belum Dapat Laporan
Tangerang Selatan
Sebut Warga Belum Miliki Inisiatif, Disdukcapil Tangsel Sulit Monitor Data Orang Meninggal
Tangerang Selatan
Lakukan Pembinaan, Tangsel Scout Community Buka 8 Cabang Kepramukaan
Tangerang Selatan
Sejak Beralih Fungsi ke Disperkimta Tangsel, Perbaikan Jalan Warga Dinilai Terkesan Lelet
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Proyek Strategis Nasional, Rencana Perubahan Badan Hukum BUMD PT PITS Harus Selesai April 2023
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Proyek Strategis Nasional, Rencana Perubahan Badan Hukum BUMD PT PITS Harus Selesai April 2023
Ekonomi dan BisnisTangerang Selatan

Proyek Strategis Nasional, Rencana Perubahan Badan Hukum BUMD PT PITS Harus Selesai April 2023

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 3 bulan ago
Share
SHARE

Tangerang Selatan – Catat rencana perubahan badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) harus segera selesai di bulan April 2023 yang dikarnakan
proyek strategis nasional karian serpong 650 LPS (Liter Per Second).

Demikian disampaikan Direktur Operasional PT PITS, Sugeng Santoso, pasca menghadiri rapat paripurna rencana perubahan badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), di kantor DPRD Tangsel, Kamis, (23/2/2023).

Sugeng Santoso mengatakan kedudukan BUMD PT PITS akan ada perubahan status bentuk badan hukum.

“Alasannya jadi kalo kita perhatiin kebutuhan daerah yang pertama kalo kita lihat dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) itu bahwa yang mengurus air minum, kewajiban pemerintah itu berbentuk BUMD khusus air minum,” terang Sugeng.

“Yang kedua, dengan adanya proyek strategis nasional karian serpong 650 LPS (Liter Per Second, red) dan inikan harus segera MoU di bulan April dan tidak bisa ditolak,” papar Sugeng.

Sedangkan kata Sugeng, dari Kementrian PUPR itu yang mentandanganin kerjasama tersebut harus BUMD yang bersifat khusus pengelolahan air minum.

“Jadi kalau namanya proyeksi nasional daerah tidak boleh menolak. Karna kan itu negara yang punya,” jelas Sugeng.

“Lalu posisi apa yang sudah dibangun BUMD PT PITS sebelumnya, seperti transporter limbah medis, divisi IT dan anak perusahaan pasar ini akan membentuk BUMD khusus aneka usaha. Jadi perseroda khusus aneka usaha,” ucap Sugeng.

Saat disinggung seperti apa isi naskah akademik rencana perubahan BUMD PT PITS menjadi Perseroda, ia menerangkan kalo naska akademik sudah standar yah sistematikanya kita mengikuti peraturan yang menyusun itu dibagian perekonomian.

“Artinya disini sesuai sistematikanya berdasarkan lampirannya lampiran satu Undang-undang No 12 tahun 2011, dan Permendagri No 80 sudah ada sistematika semuanya,” tutupnya.

TAGGED: #TangerangSelatan #Tangsel #KotaTangsel #PTPITS #BUMDPTPITS #BadanHukumPTPITS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Sempat Terdaftar Bacaleg, ASN Tangsel Tommy Patria: Saya Sudah Mengundurkan Diri
Tangerang Selatan
ASN Tangsel Terdaftar Sebagai Bacaleg, BKPSDM: Pihak Kami Belum Dapat Laporan
Tangerang Selatan
Sebut Warga Belum Miliki Inisiatif, Disdukcapil Tangsel Sulit Monitor Data Orang Meninggal
Tangerang Selatan
Lakukan Pembinaan, Tangsel Scout Community Buka 8 Cabang Kepramukaan
Tangerang Selatan
Sejak Beralih Fungsi ke Disperkimta Tangsel, Perbaikan Jalan Warga Dinilai Terkesan Lelet
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?