Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Sempat Terdaftar Bacaleg, ASN Tangsel Tommy Patria: Saya Sudah Mengundurkan Diri
Tangerang Selatan
ASN Tangsel Terdaftar Sebagai Bacaleg, BKPSDM: Pihak Kami Belum Dapat Laporan
Tangerang Selatan
Sebut Warga Belum Miliki Inisiatif, Disdukcapil Tangsel Sulit Monitor Data Orang Meninggal
Tangerang Selatan
Lakukan Pembinaan, Tangsel Scout Community Buka 8 Cabang Kepramukaan
Tangerang Selatan
Sejak Beralih Fungsi ke Disperkimta Tangsel, Perbaikan Jalan Warga Dinilai Terkesan Lelet
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Rapat Kadin Tangsel Diserbu Pengurus
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Rapat Kadin Tangsel Diserbu Pengurus
Ekonomi dan BisnisTangerang Selatan

Rapat Kadin Tangsel Diserbu Pengurus

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 3 bulan ago
Share
SHARE

Tangerang Selatan – Rapat agenda pembentukan Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dibatalkan dan diserbu oleh pengurus, yang disebabkan tidak sesuai dengan aturan mekanisme organisasi.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Wakil Ketua Kadin Tangsel Hence benyamin, kepada Tangerangraya.net, Kamis, (23/2/2023).

Hence mengatakan beberapa hari lalu Ketua Kadin Tangsel Pak Fauzi mengundang dewan pengurus Kadin Tangsel untuk mengadakan rapat terkait dari persiapan Mukota, tetapi Ketua Kadin hanya mengundang 16 orang.

“Sementara kalau bicara di dalam aturan mekanisme organisasi Kadin dewan pengurus Kadin ialah ada 144 orang, terdiri dari Wakil Ketua dan komite-komitenya. Nah mungkin tidak tahu Pak Ketua ini mengerti dengan adanya aturan tersebut atau ada yang salah, saya tidak tahu,” ungkap Hence.

“Nyatanya hari ini agenda tersebut terjadi dan dihadiri oleh pengurus-pengurus Kadin yang lain yang tidak diundang, karena mereka merasa tidak diakui. Karena jelas, jika berbicara dewan pengurus Kadin, artinya seluruhnya, yaitu 144 anggota pengurus Kadin terdiri dari Wakil Ketua dan komite-komitenya,” terang Hence.

Hence menyampaikan tetapi kalau kita bicara bahwa Pak Ketua mengundang dewan pengurus harian baru ada 23 bidang di dalam organisasi kadin itu, jadi sah-sah saja kalau berbicara dewan pengurus harian.

“Namun di dalam format undangannya Ketua Kadin Tangsel ini mengundang dewan pengurus Kadin yang artinya 144 anggota itu yang diundang atau 50 persennya,” kata Hence.

Akhirnya, sambung Hence tadi diperdebatkan dalam forum menjelang rapat di kantor Kadin oleh seluruh pengurus-pengurus kadin yang tidak diundang.

“Ketua Kadin Tangsel sendiri mengakui khilaf atas kejadian tersebut, sampai akhirnya rapat tadi dibatalkan karena mungkin Ketua Kadin melihat tidak kondusif dengan hadirnya pengurus-pengurus yang tidak diundang ke sekretariat Kadin,” jelas Hence.

Menurut Hence juga rasanya wajar jika rapat agenda pembentukan Mukota dibatalkan. Karena kalau kita berbicara dewan pengurus kadin ya harus seluruhnya, nah itulah yang terjadi tadi, banyak diskusi, perdebatan segala macam, bahkan sampai tidak kondusif dan akhirnya melihat seperti itu Kadin Tangsel membatalkan rapat pada kamis ini.

Ia menambahkan Kadin adalah organisasi profesi besar jadi untuk undangan pun harus jelas mengacu SK yang baru kah atau SK yang sebelumnya jangan di campur aduk yang nantinya menjadi blunder, jadi jangan asal membuat undangan, bersikaplah profesional. Sekedar informasi bahwa masa bakti Ketua Kadin sekarang selesai pada tanggal 18 maret 2023.

“Makanya harus segera menggelar Mukota. Harapannya pun seharusnya sudah dipersiapkan dari jauh-jauh hari, namun baruu dipersiapkan dengan waktu yang sangat sedikit, ya kita lihat saja bagaimana sikap dari Ketua Kadin Tangsel sendiri terkait agenda mukota ini,” tutupnya.

TAGGED: #KotaTangsel #Tangsel #TangerangSelatan #KadinTangsel #KamarDagangIndonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Sempat Terdaftar Bacaleg, ASN Tangsel Tommy Patria: Saya Sudah Mengundurkan Diri
Tangerang Selatan
ASN Tangsel Terdaftar Sebagai Bacaleg, BKPSDM: Pihak Kami Belum Dapat Laporan
Tangerang Selatan
Sebut Warga Belum Miliki Inisiatif, Disdukcapil Tangsel Sulit Monitor Data Orang Meninggal
Tangerang Selatan
Lakukan Pembinaan, Tangsel Scout Community Buka 8 Cabang Kepramukaan
Tangerang Selatan
Sejak Beralih Fungsi ke Disperkimta Tangsel, Perbaikan Jalan Warga Dinilai Terkesan Lelet
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?