Tangerang Selatan – Rapat agenda pembentukan Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dibatalkan dan diserbu oleh pengurus, yang disebabkan tidak sesuai dengan aturan mekanisme organisasi.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Wakil Ketua Kadin Tangsel Hence benyamin, kepada Tangerangraya.net, Kamis, (23/2/2023).
Hence mengatakan beberapa hari lalu Ketua Kadin Tangsel Pak Fauzi mengundang dewan pengurus Kadin Tangsel untuk mengadakan rapat terkait dari persiapan Mukota, tetapi Ketua Kadin hanya mengundang 16 orang.
“Sementara kalau bicara di dalam aturan mekanisme organisasi Kadin dewan pengurus Kadin ialah ada 144 orang, terdiri dari Wakil Ketua dan komite-komitenya. Nah mungkin tidak tahu Pak Ketua ini mengerti dengan adanya aturan tersebut atau ada yang salah, saya tidak tahu,” ungkap Hence.
“Nyatanya hari ini agenda tersebut terjadi dan dihadiri oleh pengurus-pengurus Kadin yang lain yang tidak diundang, karena mereka merasa tidak diakui. Karena jelas, jika berbicara dewan pengurus Kadin, artinya seluruhnya, yaitu 144 anggota pengurus Kadin terdiri dari Wakil Ketua dan komite-komitenya,” terang Hence.
Hence menyampaikan tetapi kalau kita bicara bahwa Pak Ketua mengundang dewan pengurus harian baru ada 23 bidang di dalam organisasi kadin itu, jadi sah-sah saja kalau berbicara dewan pengurus harian.
“Namun di dalam format undangannya Ketua Kadin Tangsel ini mengundang dewan pengurus Kadin yang artinya 144 anggota itu yang diundang atau 50 persennya,” kata Hence.
Akhirnya, sambung Hence tadi diperdebatkan dalam forum menjelang rapat di kantor Kadin oleh seluruh pengurus-pengurus kadin yang tidak diundang.
“Ketua Kadin Tangsel sendiri mengakui khilaf atas kejadian tersebut, sampai akhirnya rapat tadi dibatalkan karena mungkin Ketua Kadin melihat tidak kondusif dengan hadirnya pengurus-pengurus yang tidak diundang ke sekretariat Kadin,” jelas Hence.
Menurut Hence juga rasanya wajar jika rapat agenda pembentukan Mukota dibatalkan. Karena kalau kita berbicara dewan pengurus kadin ya harus seluruhnya, nah itulah yang terjadi tadi, banyak diskusi, perdebatan segala macam, bahkan sampai tidak kondusif dan akhirnya melihat seperti itu Kadin Tangsel membatalkan rapat pada kamis ini.
Ia menambahkan Kadin adalah organisasi profesi besar jadi untuk undangan pun harus jelas mengacu SK yang baru kah atau SK yang sebelumnya jangan di campur aduk yang nantinya menjadi blunder, jadi jangan asal membuat undangan, bersikaplah profesional. Sekedar informasi bahwa masa bakti Ketua Kadin sekarang selesai pada tanggal 18 maret 2023.
“Makanya harus segera menggelar Mukota. Harapannya pun seharusnya sudah dipersiapkan dari jauh-jauh hari, namun baruu dipersiapkan dengan waktu yang sangat sedikit, ya kita lihat saja bagaimana sikap dari Ketua Kadin Tangsel sendiri terkait agenda mukota ini,” tutupnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.