Tangerang Selatan – Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hadi Widodo menyebut, dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, nantinya terdapat pembagian wilayah.
Hadi mengatakan dalam tahap rencana dan pembahasan mengenai Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tersebut, pihaknya fokus menangani wilayah Kecamatan Setu.
“Ini rencana ke depan memang pembagian tugasnya untuk Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang menangani SPAM Karian-Serpong, sisanya di luar itu UPT DCKTR yang melaksanakan,” ujar Hadi, Selasa, (7/3/2023).
“UPT (DCKTR) memegang wilayah (Kecamatan) Setu. Saat ini (pengelolaan air minum) PITS itu (menangani) Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang. Untuk KPBU SPAM Regional Karian-Serpong ke depan wilayah Pondok Aren, Serpong Utara (Serut), dan Serpong,” lanjutnya.
Hadi katakan Perubahan badan usaha yang tengah digodok dalam pembahasan Raperda, merupakan salah satu tujuan dan action, menanggapi proyek strategis nasional (PSN) SPAM Karian-Serpong.
“Pembagian tugas ini kan baru tahap rencana dan pembahasan yah, walaupun sudah ada action perubahan badan hukum PITS, dimana PITS berubah menjadi perseroda khusus air minum,” imbuhnya. Hadi.
Kelak, penanaman pipa SPAM di Tangsel menjadi tugas masing-masing, baik Perseroda maupun UPT DCKTR.
“Sejauh ini PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) tetap beroperasi di wilayah kita, ngga mungkin kita putus begitu saja. Tetap TKR itu menjadi bagian yang melayani air minum di Tangsel,” jelas Hadi.
“Pipa TKR yang eksisting yang ada tetap berjalan. Pipa masing-masing, TKR sendiri, PITS pipa sendiri, juga UPT DCKTR. DCKTR fokus ke wilayah Kecamatan Setu,” tutupnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.