Tangerang Selatan – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan pandangan umum (pandum) fraksi saat Rapat Paripurna perubahan bentuk badan usaha Perusahaan Investasi Tangerang Selatan (PITS), di Ruang Rapat Paripurna, Setu, Senin 6 Maret 2023.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Kota Tangsel, Julham Firdaus menerangkan, secara profesional terhadap pemberi modal, apabila nama perusahaan ingin diganti harus melaporkan pertanggungjawaban.
“Pas mau ganti nama perusahaan ya harus melaporkan dulu pertanggungjawabannya, modal sebelumnya kemana? Untuk apa? Sudah berapa? Apa keuntungannya? Dimana kekurangannya?,” tegasnya, ketika diwawancara Tangerangraya.net.
Selain pelaporan pertanggungjawaban kepada pemberi modal, menurut Julham, PT PITS juga harus melapor kepada Wali Kota Tangsel dan para Anggota DPRD Kota Tangsel.
“Itu dulu baru masuk kepada ranah transparansi sudah jelas, sehabis itu kita pertimbangkan langkah selanjutnya dengan Undang-undang tadi perubahan status PT PITS dari Perseroan ke Perseroda (Perseroan Daerah, red). Perseroannya diselesaikan dulu pertanggungjawabannya,” ungkapnya.
Dijelaskan Julham, berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) secara profesional jika ingin ganti nama atau ganti status harus ada laporan secara terbuka, dan transparansi.
“Kemana modal yang diberikan secara bertahap? Dimana keuntungannya? Bagaimana dampak ke masyarakat dan pendapatan dinas seperti apa,” paparnya.
“Ya kan lucu modal yang diberikan di awal untuk Perusahaan, mau ganti nama perusahaan, mau ganti struktural kok tidak ada laporannya. Terus hari ini kalau kita setujui bagaimana pertanggungjawaban yang sebelumnya?,” tambahnya.
Sesuai dengan Pandum Fraksi Partai Demokrat, Julham menerangkan, pihaknya tidak menolak, dan tidak membantah. Tapi, pihaknya ingin meminta jawaban yang telah dipertanyakan di Pandum.
Karena, menurutnya, pertanggungjawaban APBD ini terhadap masyarakat, bukan terhadap pengelolaan pendapatan dan anggaran.
Pihaknya juga meminta jawaban terhadap aset yang telah dimiliki oleh PT PITS seperti Pasar dan pengelolaan limbah akan dikemanakan, serta perhitungan permodalan.
“Jelas, kami ingin mendapatkan jawaban secara jelas terhadap beberapa belas pertanyaan kami, yang salah satunya adalah tentang transparansi, kemana bentuk asetnya? Permodalan gimana hitung-hitungannya?,” ungkap Julham yang juga menjabat Ketua Partai Demokrat Tangsel.
“Saat ini, belum ada (putusan pengadila pembubaran, red). Seharusnya ada rapat umum pemegang saham (RUPS), dan kami menanyakan hasil dan sebagainya,” tutupnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.