Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Sempat Terdaftar Bacaleg, ASN Tangsel Tommy Patria: Saya Sudah Mengundurkan Diri
Tangerang Selatan
ASN Tangsel Terdaftar Sebagai Bacaleg, BKPSDM: Pihak Kami Belum Dapat Laporan
Tangerang Selatan
Sebut Warga Belum Miliki Inisiatif, Disdukcapil Tangsel Sulit Monitor Data Orang Meninggal
Tangerang Selatan
Lakukan Pembinaan, Tangsel Scout Community Buka 8 Cabang Kepramukaan
Tangerang Selatan
Sejak Beralih Fungsi ke Disperkimta Tangsel, Perbaikan Jalan Warga Dinilai Terkesan Lelet
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD
Hukum & KriminalTangerang Selatan

Amanat UU, Bapenda Tangsel Berharap Raperda PDRD Dapat Tingkatkan PAD

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 2 bulan ago
Share
SHARE

Tangerang Selatan – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menuturkan sesuai amanat dalam UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah (HKPD), maka Peraturan (Perda) Pajak dan Retribusi yang ada perlu dilakukan penyempurnaan sesuai amanat UU tersebut.

“Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah ini merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD,” ujar Rahayu, kepada Tangerangraya.net, Senin, (27/3/2023).

Raperda yang telah dibahas dalam panitia khusus DPRD Kota Tangsel, dan telah disepakati dalam Paripurna Nota Kesepahaman hari ini itu, diharapkan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Raperda yang baru ini diharapkan adanya peningkatan pendapatan bagi Pemerintah Kota Tangsel. Di dalamnya nanti terdapat berbagai elemen, yang dimaksudkan untuk meningkatkan PAD,” jelas Rahayu.

Diketahui, dalam UU nomor 1 tahun 2022 tersebut, pemungutan pajak telah terbagi antara kewenangan Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota/Kabupaten.

Sebagai contoh, pajak yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Opsen (tambahan) Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Sementara Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten/Kota antara lain, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Selanjutnya Pajak Sarang Burung Walet, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

TAGGED: #BadanPendapatanKotaTangsel #BapendaTangsel #RaperdaPDRDTangsel #PerdaPajakRetribusiTangsel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Sempat Terdaftar Bacaleg, ASN Tangsel Tommy Patria: Saya Sudah Mengundurkan Diri
Tangerang Selatan
ASN Tangsel Terdaftar Sebagai Bacaleg, BKPSDM: Pihak Kami Belum Dapat Laporan
Tangerang Selatan
Sebut Warga Belum Miliki Inisiatif, Disdukcapil Tangsel Sulit Monitor Data Orang Meninggal
Tangerang Selatan
Lakukan Pembinaan, Tangsel Scout Community Buka 8 Cabang Kepramukaan
Tangerang Selatan
Sejak Beralih Fungsi ke Disperkimta Tangsel, Perbaikan Jalan Warga Dinilai Terkesan Lelet
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?