Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Memetik Filosofi Pancasila, PDIP Tangsel Meminta Kader Bergotong Royong Menangkan Pemilu 2024
Tangerang Selatan
PDIP Tangsel Menilai Baik Proporsional Tertutup dan Terbuka Miliki Plus Minus
Tangerang Selatan
Cek Kesiapan Sarana Prasarana, PBB Bakal Datangi Pusat Misi Internasional Polri di Tangsel
Nasional
Kejari Tangsel: Berkas Kasus Penggelapan Uang Sekolah Pembangunan Jaya Dinyatakan Lengkap
Tangerang Selatan
Proporsional Tertutup Disoal, SKAB: Sistem Demokrasi Dalam Partai Politik Harus Turut Dikoreksi
Nasional Politik
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: KPU Tangsel Berharap Pendaftaran Bacaleg 2024 Tak Sampai Mendekati Hari Akhir
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > KPU Tangsel Berharap Pendaftaran Bacaleg 2024 Tak Sampai Mendekati Hari Akhir
PolitikTangerang Selatan

KPU Tangsel Berharap Pendaftaran Bacaleg 2024 Tak Sampai Mendekati Hari Akhir

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 1 bulan ago
Share
SHARE

Tangerang Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengharapkan kepada 18 Partai Politik (Parpol) dalam penyerahan berkas pendaftaran para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024, tidak sampai hari-hari terakhir.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq MZ kepada wartawan, saat ditemui dikantornya, Kamis, (4/5/2023).

Taufiq mengatakan tahapan pendaftaran sudah dibuka sejak empat hari lalu, yakni 1 hingga 14 Mei 2023, dan KPU juga telah berkoordinasi dengan seluruh Partai Politik (Parpol) dan stakeholder terkait.

“Iya memang kita sudah koordinasi dengan seluruh Parpol, stakeholder terkait untuk proses pemberkasan, tapi memang sampai hari ini tanggal 4 Mei, belum ada yang mendaftar ke kita KPU Tangsel,” ujarnya.

Sebagai syarat pendaftaran, Taufiq menyampaikan, seorang Bacaleg harus memiliki KTP elektronik sebagai warga negara Indonesia, telah menempuh jenjang pendidikan minimal SMA sederajat.

Kemudian, Bacaleg juga harus melampirkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit milik pemerintah.

“Bisa saja di Puskesmas, tapi yang mengeluarkan surat keterangan kesehatan itu harus dokter, sesuai dengan juklak juknis PKPU,” imbuh Taufiq.

Kemudian kata Taufiq, para Bacaleg juga harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres dan juga surat keterangan bebas dari pidana, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN).

“Polres Tangsel sudah memberikan komitmennya kepada kita dan Parpol untuk memberikan pelayanan secara maksimal,” ujarnya.

Selain itu, Taufiq memaparkan pihaknya juga telah berkoordasi kepada Parpol yang akan mendaftarkan Bacalegnya untuk menginformasikan terlebih dahulu ke KPU sehari sebelum pendaftaran.

Hal tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan dan juga keamanan, apabila Parpol membawa massa pendukung.

“Kami jugq sudah menyampaikan kepada parpol, H-1 dikonfirmasikan kalau memang mau hadir apakah membawa massa, jadi kami bisa berkoordinasi dengan Polres, untuk pengamanannya,” ucapnya.

Taufiq berharap, 18 Parpol yang akan mendaftarkan Bacalegnya agar memanfaatkan tahapan pendaftaran sebaik mungkin, sehingga KPU dapat memeriksa persyaratan dan pemberkasan sebelum berakhir tahapan pendaftaran.

“Kepada 18 Parpol yang ada di Tangsel memang kita buka pendaftaran dari tanggal 1-14 Mei, kami harapkan tidak sampai hari-hari terakhir,” harapnya.

“Jadi kami harap Parpol bisa memanfaatkan tahapan ini dengan baik dan sebelum 14 Mei pukul 23:59 kita sudah selesai memeriksa semua persyaratan dan berkas pendaftaran Bacaleg,” tandasnya.

TAGGED: #KPUKotaTangsel #KPUTangsel #PendaftaranBacalegTangsel2024 #PendaftaranBacaleg2024DiharapkanTakMendekatiHariAkhir
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Memetik Filosofi Pancasila, PDIP Tangsel Meminta Kader Bergotong Royong Menangkan Pemilu 2024
Tangerang Selatan
PDIP Tangsel Menilai Baik Proporsional Tertutup dan Terbuka Miliki Plus Minus
Tangerang Selatan
Cek Kesiapan Sarana Prasarana, PBB Bakal Datangi Pusat Misi Internasional Polri di Tangsel
Nasional
Kejari Tangsel: Berkas Kasus Penggelapan Uang Sekolah Pembangunan Jaya Dinyatakan Lengkap
Tangerang Selatan
Proporsional Tertutup Disoal, SKAB: Sistem Demokrasi Dalam Partai Politik Harus Turut Dikoreksi
Nasional Politik
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?